Pegawai Hingga Kepala Daerah di Kota Serang Diguyur Insentif Pemungutan Pajak Rp21,75 Miliar

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp21 miliar lebih untuk pemberian insentif bagi pegawai pemungutan pajak dan kepala daerah. (Dok)

Pemerintah Kota Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp21 miliar lebih untuk pemberian insentif bagi pegawai pemungutan pajak dan kepala daerah. (Dok)

Selain itu, Pemkot Serang juga menargetkan penerimaan dari BPHTB sebesar Rp73 miliar, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp70,48 miliar, PBB-P2 Rp51 miliar, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp45,51 miliar, Pajak Reklame Rp12,5 miliar, serta Pajak Air Tanah Rp2,8 miliar.

Di sektor retribusi, target terbesar berasal dari retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan sebesar Rp61,20 miliar, disusul retribusi pelayanan kesehatan Rp51,45 miliar.

BACA JUGA :  220 Ribu Warga Kota Serang Ikut Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Paling Banyak Ditemukan

Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Rp9 miliar, retribusi pemakaian kekayaan daerah Rp8,08 miliar, retribusi parkir tepi jalan umum Rp3,7 miliar, serta retribusi pelayanan pasar Rp1,05 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari berbagai sumber pendapatan tersebut, pemerintah daerah juga mengalokasikan insentif pemungutan kepada ASN.

Nilai terbesar berasal dari insentif pemungutan PBJT sekitar Rp6,26 miliar, BPHTB Rp3,40 miliar, Opsen PKB Rp2,95 miliar, PBB-P2 Rp2,44 miliar, dan retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan sekitar Rp1,88 miliar.

BACA JUGA :  Dua Anggota Brimob Diamankan, Diduga Terlibat Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH

Sisanya berasal dari pajak reklame, pajak air tanah, opsen BBNKB, retribusi pelayanan pasar, pemakaian kekayaan daerah, PBG, hingga retribusi penggunaan tenaga kerja asing.

Sementara itu, insentif bagi wali kota dan wakil wali kota juga berasal dari berbagai objek penerimaan daerah. Alokasi terbesar berasal dari PBJT sekitar Rp526 juta, BPHTB sekitar Rp204 juta.

BACA JUGA :  Tingkatkan Daya Tarik Wisata, Dispar Galakan Exciting Banten Festival 2025

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hak Keuangan dan Perjalanan Dinas Dominasi Belanja DPRD Kota Serang, Serap Hampir Rp60 Miliar
Pengamat Nilai APBD Banten 2026 Tak Pro Rakyat; Makan dan Minum Rp110 Miliar Bansos Rp18 Miliar
Belanja Perjalanan Dinas Legislatif dan Eksekutif di Kabupaten Serang Capai Rp64,5 Miliar, Pejabat BPKAD Tak Berani Berkomentar
Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru
Anggaran Makan-Minum Pemprov Rp110 Miliar, DPRD Banten Minta APBD Berpihak kepada Warga Miskin
Warga Miskin Terima Rp41 Ribu per Bulan, Tapi Anggaran Makan-Minum Pemprov Banten Rp110 Miliar
Belanja Sewa Hotel Pemkab Serang Rp8,31 Miliar, Tapi Kegiatan Dinas Sering di Luar
Belanja Sewa Gedung dan Bangunan Pemkab Serang Capai Belasan Miliar, Paling Gemuk Diserap Hotel

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:00

Hak Keuangan dan Perjalanan Dinas Dominasi Belanja DPRD Kota Serang, Serap Hampir Rp60 Miliar

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:42

Pegawai Hingga Kepala Daerah di Kota Serang Diguyur Insentif Pemungutan Pajak Rp21,75 Miliar

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:36

Pengamat Nilai APBD Banten 2026 Tak Pro Rakyat; Makan dan Minum Rp110 Miliar Bansos Rp18 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:23

Belanja Perjalanan Dinas Legislatif dan Eksekutif di Kabupaten Serang Capai Rp64,5 Miliar, Pejabat BPKAD Tak Berani Berkomentar

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:27

Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru

Berita Terbaru