RKUD Bank Banten Tapi Pembayaran PKB ke BJB; Pemprov Salah Kaprah?

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Itu kan tidak bisa SK Gubernur, itu antar kepala Bapenda dengan Bank Jabar, sama tim pembina Samsat. Tidak ada itu, SK Gubernur kan gelondongan, kalau secara teknis PKS mereka,” kata Deden kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, kerja sama Tim Pembina Samsat dan Bank BJB dilatarbelakangi oleh keterbatasan infrastruktur Bank Banten pada saat perjanjian dilakukan. Karena itu, diperlukan dukungan bank lain agar layanan pembayaran pajak tetap berjalan.

BACA JUGA :  Tulang Punggung Ekonomi Banten Ditopang Industri, Sektor Primer Tertinggal di Tengah Potensi Besar

“Memang di tahun itu Bank Banten belum memiliki fasilitas yang memadai untuk menerima hasil pemungutan pajak. Maka dikerjasamakan dengan Bank Jabar, tapi dari Bank Jabar langsung dimasukkan ke Bank Banten. Artinya, ini untuk mempermudah wajib pajak,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deden juga menyebut kerja sama tersebut bersifat saling menguntungkan.

BACA JUGA :  DPRD Pandeglang Dukung PPPK Paruh Waktu, Minta Pemkab Buat Skema Penghasilan yang Berkeadilan

“Secara bisnis saling menguntungkan. Bank Banten untung, Bank Jabar untung, dan masyarakat juga diuntungkan,” ujarnya.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bang Andra di Lebak Disorot, DPUPR Banten; Pengawasan Berjalan Temuan BPK Ditindaklanjuti
Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?
Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang
Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga
APBD Banten 2027 Diproyeksi Menyusut Rp751 Miliar Gegara PAD Anjlok
HUT ke-81 RI, Pemprov Banten Tebar Diskon Pajak Kendaraan hingga 40 Persen
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:20

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri

Jumat, 4 September 2026 - 17:01

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?

Rabu, 2 September 2026 - 20:52

Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:30

Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page