Belanja Makan Minum DPRD Pandeglang Rp 4 Miliar; Tak Proporsional dengan Kondisi Fiskal Daerah

Senin, 23 Februari 2026 - 11:33

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Anggaran Makan dan Minum di DPRD Kabupaten Serang. (AI)

“DPRD adalah representasi masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan harus mencerminkan prinsip efisiensi, kewajaran, dan kepatutan, terutama di daerah yang masih menghadapi banyak persoalan pelayanan dasar,” ujar Lutfi.

Lutfi juga mendorong DPRD Kabupaten Pandeglang untuk membuka rincian perencanaan dan penggunaan anggaran secara proaktif guna menghindari persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Keterbukaan akan menunjukkan bahwa anggaran disusun berdasarkan kebutuhan nyata, bukan sekadar rutinitas birokrasi tahunan,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Serang, Suaedi Kurdiatna menjelaskan, adanya rencana anggaran belanja makan dan minum tersebut karena untuk mengakomodir kegiatan reses legislatif.

“Itu makan dan minum untuk reses, bukan hanya untuk rapat dan tamu. Jadi peserta reses dapat makan, bukan uang,” kata Suaedi.

Suaedi menyebut, dasar perhitungan hingga muncul angka Rp 4 miliar tersebut, karena dalam satu kali reses anggota DPRD ada 600 peserta.

“Satu orang Dewan peserta resesnya 600 orang, dikali 50, dikali 3 kali kegiatan reses dikali harga makan dan minum sebesar Rp50 ribu,” pungkasnya.

Editor : Andre Sumanegara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Ratusan Jemaah Haji Asal Pandeglang Terbang ke Tanah Suci, Didampingi 8 Tim Pembimbing
Izin Ruang Kawasan Industri Anak Perusahaan Agung Sedayu di Serang Utara Kadaluwarsa
Bau Menyengat dan Keluhan Gatal, Warga Kunciran Soroti Lapak Sampah
Kali Ciputat Tangsel Dikubur, Mal BXchange Berdiri Subur; Rumah Warga Hilir Terancam Hancur
Insentif Pemungutan Pajak di Bapenda Kab Serang Rp34 Miliar, Dianggarkan Tanpa Perbup Teknis
Bapenda Kab Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Pegawai Berpotensi Kantongi Rp33 Juta per Bulan?
Diresmikan Jadi Destinasi Wisata, Status Penguasaan Pulau Lima oleh Swasta Dipertanyakan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:59

Ratusan Jemaah Haji Asal Pandeglang Terbang ke Tanah Suci, Didampingi 8 Tim Pembimbing

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:59

Izin Ruang Kawasan Industri Anak Perusahaan Agung Sedayu di Serang Utara Kadaluwarsa

Senin, 4 Mei 2026 - 21:08

Bau Menyengat dan Keluhan Gatal, Warga Kunciran Soroti Lapak Sampah

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:29

Kali Ciputat Tangsel Dikubur, Mal BXchange Berdiri Subur; Rumah Warga Hilir Terancam Hancur

Berita Terbaru

Exit mobile version