Terungkap di Persidangan, Suami di Tangerang Injak Kepala Istri hingga Tewas

Kamis, 19 Februari 2026 - 00:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan Kasus KDRT di PN Tangerang yang Menyeret Terdakwa Erdi Yusuf (Doc:)

Suasana Persidangan Kasus KDRT di PN Tangerang yang Menyeret Terdakwa Erdi Yusuf (Doc:)

TOTALBANTEN.COM, TANGERANG – Sidang perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri Tangerang membongkar sisi gelap Erdi Yusuf (27) yang mengakui telah menganiaya istrinya, Inggar (28).

Kasus KDRT itu bermula dari konflik sederhana di rumah kontrakan mereka di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada 27 Agustus 2025.

BACA JUGA :  Ironi Sampah Kabupaten Serang: Bayar Retribusi Rp 23,1 Miliar, Hanya Mampu Raup Pendapatan Rp 1,2 Miliar

Pertengkaran yang dipicu persoalan ruah tangga itu mengubah hidup Erdi Yusuf dan merenggut nyawa istrinya, Inggar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Fathul Mujib, Erdi mengaku emosi setelah terlibat pertengkaran dengan korban.

Perselisihan dipicu persoalan rumah tangga, yakni permintaan menggelar kasur yang belum dilakukan korban karena hendak menunaikan salat Isya.

BACA JUGA :  Perkuat Kompetensi Advokat, DPC PERADI Rangkasbitung Gelar Pelatihan PKPU dan Kepailitan

Pertengkaran sempat mereda. Namun situasi kembali memanas ketika korban hendak keluar rumah menuju kediaman temannya.

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page