Terungkap di Persidangan, Suami di Tangerang Injak Kepala Istri hingga Tewas

Kamis, 19 Februari 2026 - 00:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan Kasus KDRT di PN Tangerang yang Menyeret Terdakwa Erdi Yusuf (Doc:)

Suasana Persidangan Kasus KDRT di PN Tangerang yang Menyeret Terdakwa Erdi Yusuf (Doc:)

TOTALBANTEN.COM, TANGERANG – Sidang perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri Tangerang membongkar sisi gelap Erdi Yusuf (27) yang mengakui telah menganiaya istrinya, Inggar (28).

Kasus KDRT itu bermula dari konflik sederhana di rumah kontrakan mereka di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada 27 Agustus 2025.

BACA JUGA :  Air Mata Hafidz Pecah, Program Sekolah Gratis Selamatkan Mimpinya untuk Tetap Bersekolah

Pertengkaran yang dipicu persoalan ruah tangga itu mengubah hidup Erdi Yusuf dan merenggut nyawa istrinya, Inggar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Fathul Mujib, Erdi mengaku emosi setelah terlibat pertengkaran dengan korban.

Perselisihan dipicu persoalan rumah tangga, yakni permintaan menggelar kasur yang belum dilakukan korban karena hendak menunaikan salat Isya.

BACA JUGA :  Dua Remaja Ditelan Ombak di Pesisir Cinangka Serang, Satu Ditemukan dalam Kondisi Lemas

Pertengkaran sempat mereda. Namun situasi kembali memanas ketika korban hendak keluar rumah menuju kediaman temannya.

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah
Terungkap! Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar Tersebar dalam 184 Paket di Semua OPD
Kepala BPKAD Banten Bingung Belanja Jasa Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:27

TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:18

Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terbaru