Terungkap di Persidangan, Suami di Tangerang Injak Kepala Istri hingga Tewas

Kamis, 19 Februari 2026 - 00:13

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan Kasus KDRT di PN Tangerang yang Menyeret Terdakwa Erdi Yusuf (Doc:)

TOTALBANTEN.COM, TANGERANG – Sidang perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri Tangerang membongkar sisi gelap Erdi Yusuf (27) yang mengakui telah menganiaya istrinya, Inggar (28).

Kasus KDRT itu bermula dari konflik sederhana di rumah kontrakan mereka di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada 27 Agustus 2025.

Pertengkaran yang dipicu persoalan ruah tangga itu mengubah hidup Erdi Yusuf dan merenggut nyawa istrinya, Inggar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Fathul Mujib, Erdi mengaku emosi setelah terlibat pertengkaran dengan korban.

Perselisihan dipicu persoalan rumah tangga, yakni permintaan menggelar kasur yang belum dilakukan korban karena hendak menunaikan salat Isya.

Pertengkaran sempat mereda. Namun situasi kembali memanas ketika korban hendak keluar rumah menuju kediaman temannya.

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version