Ironi Sampah Kabupaten Serang: Bayar Retribusi Rp 23,1 Miliar, Hanya Mampu Raup Pendapatan Rp 1,2 Miliar

Senin, 5 Januari 2026 - 16:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum memberikan peringatan kepada calon Sekda terpilih. (Dok)

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum memberikan peringatan kepada calon Sekda terpilih. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Ketidaktersediaan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPS-A) yang mandiri memaksa Pemerintah Kabupaten Serang kembali menempuh jalur kerja sama dengan daerah tetangga.

Namun, nilai retribusi kerja sama dengan Kota Serang yang menyentuh angka Rp 23,17 miliar per tahun memicu sorotan tajam karena dianggap timpang dibandingkan realisasi pendapatan retribusi sampah daerah yang hanya berkisar Rp 1,2 miliar.

BACA JUGA :  Paksa Penumpang Taksi Online Turun, Tiga Opang di Tigaraksa Tangerang Disikat Polisi

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menyatakan bahwa kerja sama pembuangan sampah ke wilayah lain merupakan langkah pragmatis yang tak terelakkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingat sampah adalah persoalan krusial yang tidak akan tuntas selama daerah belum memiliki lahan pembuangan sendiri, opsi kolaborasi antar-daerah menjadi satu-satunya jalan keluar.

“Persoalan sampah ini serius. Selama kita belum memiliki TPS-A, opsinya adalah bekerja sama dengan kabupaten atau kota yang memilikinya. Kita sudah beberapa kali mencoba, baik dengan Kota Serang, Pandeglang, hingga Lebak, meski ada yang tidak berlanjut,” ujar Bahrul Ulum saat ditemui di Serang, Senin (5/1/2026).

BACA JUGA :  Tujuh Warga Pondok Cabe Tangsel Jadi Korban Ledakan Misterius

Meski mendukung secara prinsip, Bahrul memberikan catatan kritis terkait beban finansial yang harus ditanggung Pemkab Serang. Nominal retribusi sebesar Rp 23.177.500.000 per tahun dinilai sangat fantastis.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru