Ironi Sampah Kabupaten Serang: Bayar Retribusi Rp 23,1 Miliar, Hanya Mampu Raup Pendapatan Rp 1,2 Miliar

Senin, 5 Januari 2026 - 16:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum memberikan peringatan kepada calon Sekda terpilih. (Dok)

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum memberikan peringatan kepada calon Sekda terpilih. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Ketidaktersediaan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPS-A) yang mandiri memaksa Pemerintah Kabupaten Serang kembali menempuh jalur kerja sama dengan daerah tetangga.

Namun, nilai retribusi kerja sama dengan Kota Serang yang menyentuh angka Rp 23,17 miliar per tahun memicu sorotan tajam karena dianggap timpang dibandingkan realisasi pendapatan retribusi sampah daerah yang hanya berkisar Rp 1,2 miliar.

BACA JUGA :  Camat Pamarayan Apresiasi Rangkaian HUT Kabupaten Serang ke-499

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menyatakan bahwa kerja sama pembuangan sampah ke wilayah lain merupakan langkah pragmatis yang tak terelakkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingat sampah adalah persoalan krusial yang tidak akan tuntas selama daerah belum memiliki lahan pembuangan sendiri, opsi kolaborasi antar-daerah menjadi satu-satunya jalan keluar.

“Persoalan sampah ini serius. Selama kita belum memiliki TPS-A, opsinya adalah bekerja sama dengan kabupaten atau kota yang memilikinya. Kita sudah beberapa kali mencoba, baik dengan Kota Serang, Pandeglang, hingga Lebak, meski ada yang tidak berlanjut,” ujar Bahrul Ulum saat ditemui di Serang, Senin (5/1/2026).

BACA JUGA :  Dinkes Kabupaten Serang Investigasi Kasus Keracunan MBG di SMPN 1 Kramatwatu

Meski mendukung secara prinsip, Bahrul memberikan catatan kritis terkait beban finansial yang harus ditanggung Pemkab Serang. Nominal retribusi sebesar Rp 23.177.500.000 per tahun dinilai sangat fantastis.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru