Pemkot Tangsel Gandeng Kejaksaan Kaji Payung Hukum Proyek Pengolahan Sampah

Senin, 5 Januari 2026 - 18:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan saat memberikan keterangan pers. (Amanda)

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan saat memberikan keterangan pers. (Amanda)

Mitigasi Risiko Pasca-Lelang

Persoalan utama yang menjadi pembahasan adalah status pemenang lelang proyek PSEL yang telah ditetapkan pada April 2025. Perubahan regulasi di tingkat pusat menuntut Pemkot Tangsel untuk mengkaji ulang kontrak dan kelanjutan kerja sama dengan pihak ketiga.

Pilar menekankan bahwa pendampingan dari Korps Adhyaksa sangat diperlukan untuk membedah risiko jika terjadi perubahan klausul atau pembatalan kesepakatan akibat penyesuaian aturan baru.

BACA JUGA :  Kebakaran Biotek Cemari Sungai, Kawasan Taman Tekno Tangsel Diminta Diaudit Total

“Bagaimana risiko hukumnya apabila dilakukan pembatalan dan sebagainya, ini harus dikaji mendalam. Segala keputusan Pemkot harus dilandasi kajian hukum yang tepat,” kata Pilar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain aspek risiko, Kejari juga diminta menyisir kelengkapan administrasi dan dokumen yang masih kurang. Hal ini bertujuan agar proyek pengolahan sampah ini tetap selaras dengan arahan terbaru Pemerintah Pusat tanpa mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

BACA JUGA :  Dindikbud Kabupaten Serang Tak Pakai DTSEN dalam SPMB 2026, Salah Kaprah?

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page