Peran Jaksa Pengacara Negara
Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Apreza Darul Putra menyambut baik langkah proaktif Pemkot Tangsel. Menurutnya, konsultasi ini sejalan dengan fungsi Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang memberikan pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah.
“Ini langkah tepat bagi Pemkot untuk berdiskusi dengan kami. Tugas kami adalah memberikan arahan mengenai langkah yang seharusnya diambil, terutama dalam implementasi Perpres 109,” tutur Apreza.
Meski demikian, proses ini masih dalam tahap awal. Apreza menyebutkan akan ada serangkaian pertemuan teknis untuk membedah dokumen proyek secara mendetail sebelum pihaknya mengeluarkan pendapat hukum resmi (legal opinion).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan membahas berbagai aspek teknis dan dokumen yang disampaikan untuk menghasilkan legal opinion yang komprehensif dan benar secara hukum,” pungkasnya.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com






