Pemkot Tangsel Gandeng Kejaksaan Kaji Payung Hukum Proyek Pengolahan Sampah

Senin, 5 Januari 2026 - 18:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan saat memberikan keterangan pers. (Amanda)

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan saat memberikan keterangan pers. (Amanda)

Peran Jaksa Pengacara Negara

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Apreza Darul Putra menyambut baik langkah proaktif Pemkot Tangsel. Menurutnya, konsultasi ini sejalan dengan fungsi Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang memberikan pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah.

“Ini langkah tepat bagi Pemkot untuk berdiskusi dengan kami. Tugas kami adalah memberikan arahan mengenai langkah yang seharusnya diambil, terutama dalam implementasi Perpres 109,” tutur Apreza.

BACA JUGA :  Belanja Pegawai Kabupaten Serang Lampaui Batas Ideal UU HKPD, Pemkab Sebut Dipicu PPPK dan Pemotongan Transfer Pusat

Meski demikian, proses ini masih dalam tahap awal. Apreza menyebutkan akan ada serangkaian pertemuan teknis untuk membedah dokumen proyek secara mendetail sebelum pihaknya mengeluarkan pendapat hukum resmi (legal opinion).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan membahas berbagai aspek teknis dan dokumen yang disampaikan untuk menghasilkan legal opinion yang komprehensif dan benar secara hukum,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Pemkot Serang Kini Punya Payung Hukum Gedung 'Pencakar Langit' Akomodir Investor

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page