TOTALBANTEN.COM, TANGSEL – Kasus dugaan pencemaran Sungai Jeletreng oleh limbah kimia PT Biotek di kawasan Pergudangan Taman Tekno membuka borok tata kelola lingkungan di jantung Kota Tangerang Selatan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan aparat penegak hukum didesak turun tangan melakukan audit menyeluruh sebelum kerusakan makin meluas.
Sekretaris PC GP Ansor Kota Tangsel, Amizarisma, menilai peristiwa ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan alarm keras atas lemahnya pengawasan kawasan industri dan pergudangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini pintu masuk bagi Pemkot dan Polres Tangsel untuk memastikan pencemaran tidak terulang. Jangan sampai di pusat kota ada kawasan industri yang tidak tertib aturan,” tegasnya dalam keterangan pers, Rabu (11/2/2026).
Ia mempertanyakan bagaimana kawasan pergudangan bisa beroperasi tanpa kepastian Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta bagaimana limbah kimia diduga dapat mengalir ke sungai hingga menyebabkan ikan mati.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






