Ekspansi Gila-gilaan Agung Sedayu ke Serang Utara Ditolak Ketua DPRD, Namun Ada Tapinya!

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wilayah Serang Utara, Kabupaten Serang yang akan Menjadi Kawasan Industri. (Dokumentasi/TotalBanten.com)

Wilayah Serang Utara, Kabupaten Serang yang akan Menjadi Kawasan Industri. (Dokumentasi/TotalBanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Agung Sedayu Group bawa gerobak investasi super jumbo ke wilayah Serang Utara, Kabupaten Serang. Proyek Kawasan Industri yang bakal menelan lahan seluas 6.700 hektare.

Ekspansi gila-gilaan ini jelas bikin warga dan mahasiswa ‘jantungan’. Bagaimana tidak, puluhan ribu hektare lahan di Kecamatan Pontang, Tanara, dan Tirtayasa (Pontirta) bakal dicaplok dua anak perusahaan Agung Sedayu, PT Pandu Permata Indah dan PT Bahana Karunia Indah.

BACA JUGA :  Pembayaran PKB di Luar RKUD Diduga Labrak Aturan, Gubernur Banten Bungkam

Berdasarkan dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Serang pada 15 Desember 2022, PT Pandu Permata Indah ini mengantongi izin pembebasan lahan seluas 2.933 hektar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lahan yang dibebaskan tersebut ada di Desa Lontar dan Susukan, Kecamatan Tirtayasa. Kemudian Desa Domas, Wanayasa, Linduk dan Sukajaya di Kecamatan Pontang.

BACA JUGA :  Pemprov Banten Hamburkan Rp110 Miliar untuk Makan dan Minum saat 772.780 Warga Masih Miskin

Sementara berdasarkan PKKPR yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Serang pada 9 Agustus 2023, PT Bahana Karunia Indah akan membebaskan lahan seluas 3.767 hektar.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page