Pembayaran PKB di Luar RKUD Diduga Labrak Aturan, Gubernur Banten Bungkam

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten, Andra Soni, (Dok)

Gubernur Banten, Andra Soni, (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, memilih irit bicara saat ditanya soal polemik pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di luar Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Praktik pembayaran PKB sejak 2023, dilakukan melalui layanan pembayaran elektronik yang tersinkronisasi dengan Bank BJB, mesk, RKUD Pemprov Banten dikelola Bank Banten. Hal ini berpotensi menabrak aturan pengelolaan keuangan daerah.

Saat dikonfirmasi wartawan di halaman Gedung Negara Provinsi Banten, pada Kamis (7/5/2026), Andra Soni enggan memberikan penjelasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Entar… entar,” kata Andra singkat sambil berjalan usai pertemuan dengan Pokja Parlemen DPR RI.

Usai melontarkan jawaban singkat itu, Andra langsung meninggalkan wartawan dan masuk ke Pendopo Gubernur Banten tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

Sikap bungkam itu kontras dengan situasi beberapa menit sebelumnya. Berdasarkan pantauan awak media, Andra tampak santai berbincang bersama sejumlah wartawan dan protokoler di pelataran Gedung Negara.

Namun ketika pertanyaan mulai mengarah pada polemik RKUD dan legalitas pembayaran PKB, suasana cair itu mendadak berubah kaku.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, menyebut alasan pembayaran PKB dilakukan melalui BJB terjadi karena Bank Banten sebagai pengelola RKUD belum memiliki infrastruktur memadai.

“Harusnya semua lewat RKUD. Tapi kalau RKUD Payroll belum siap, nggak apa-apa, nggak harus seperti itu. Dalam arti bisa fleksibel,” kata Dimyati di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Senin (4/5/2026).

Menurut Dimyati, idealnya seluruh transaksi PKB terpusat melalui Bank Banten. Namun keterbatasan jaringan dan sistem digital membuat pemerintah membuka ruang kerja sama dengan bank lain.

“Kalau Bank Banten belum siap, silakan kerja sama. Bisa dengan BJB, BRI, atau Mandiri. Yang penting pelayanan tetap jalan,” ujarnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page