Pembayaran PKB di Luar RKUD Diduga Labrak Aturan, Gubernur Banten Bungkam

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten, Andra Soni, (Dok)

Gubernur Banten, Andra Soni, (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, memilih irit bicara saat ditanya soal polemik pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di luar Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Praktik pembayaran PKB sejak 2023, dilakukan melalui layanan pembayaran elektronik yang tersinkronisasi dengan Bank BJB, mesk, RKUD Pemprov Banten dikelola Bank Banten. Hal ini berpotensi menabrak aturan pengelolaan keuangan daerah.

Saat dikonfirmasi wartawan di halaman Gedung Negara Provinsi Banten, pada Kamis (7/5/2026), Andra Soni enggan memberikan penjelasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Entar… entar,” kata Andra singkat sambil berjalan usai pertemuan dengan Pokja Parlemen DPR RI.

Usai melontarkan jawaban singkat itu, Andra langsung meninggalkan wartawan dan masuk ke Pendopo Gubernur Banten tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

Sikap bungkam itu kontras dengan situasi beberapa menit sebelumnya. Berdasarkan pantauan awak media, Andra tampak santai berbincang bersama sejumlah wartawan dan protokoler di pelataran Gedung Negara.

Namun ketika pertanyaan mulai mengarah pada polemik RKUD dan legalitas pembayaran PKB, suasana cair itu mendadak berubah kaku.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, menyebut alasan pembayaran PKB dilakukan melalui BJB terjadi karena Bank Banten sebagai pengelola RKUD belum memiliki infrastruktur memadai.

“Harusnya semua lewat RKUD. Tapi kalau RKUD Payroll belum siap, nggak apa-apa, nggak harus seperti itu. Dalam arti bisa fleksibel,” kata Dimyati di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Senin (4/5/2026).

Menurut Dimyati, idealnya seluruh transaksi PKB terpusat melalui Bank Banten. Namun keterbatasan jaringan dan sistem digital membuat pemerintah membuka ruang kerja sama dengan bank lain.

“Kalau Bank Banten belum siap, silakan kerja sama. Bisa dengan BJB, BRI, atau Mandiri. Yang penting pelayanan tetap jalan,” ujarnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca Banjir, Kabupaten Serang Raup Tambahan Bantuan Pangan untuk 190 Ribu Penerima
Bupati Serang ‘Murka’ Kasus Pelecehan Anak Jadi Alarm Keras, Pengawasan Sekolah Diminta Diperketat
Gubernur Banten dan Danantara Tekan Kesepakatan Bangun PSEL di Serang Raya
Optimalisasi Pelayanan : Dishub Kabupaten Serang Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir
Dishub Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026
Lepas Jemaah Haji Kloter 14, Bupati Serang Titip Pesan Ini
Kapolresta Turun Gunung! Penjudi Sabung Ayam Ketar-Ketir Digerebek di Jayanti
Kakek Ngacengan Modus Penggandaan Uang, Lansia di Tangsel Jadi Korban Dugaan Cabul
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:05

Pasca Banjir, Kabupaten Serang Raup Tambahan Bantuan Pangan untuk 190 Ribu Penerima

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:56

Bupati Serang ‘Murka’ Kasus Pelecehan Anak Jadi Alarm Keras, Pengawasan Sekolah Diminta Diperketat

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:10

Gubernur Banten dan Danantara Tekan Kesepakatan Bangun PSEL di Serang Raya

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:22

Optimalisasi Pelayanan : Dishub Kabupaten Serang Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:06

Dishub Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026

Berita Terbaru