Ekspansi Gila-gilaan Agung Sedayu ke Serang Utara Ditolak Ketua DPRD, Namun Ada Tapinya!

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wilayah Serang Utara, Kabupaten Serang yang akan Menjadi Kawasan Industri. (Dokumentasi/TotalBanten.com)

Wilayah Serang Utara, Kabupaten Serang yang akan Menjadi Kawasan Industri. (Dokumentasi/TotalBanten.com)

Lahan ini tersebar di Desa Tenjoayu, Sukamanah, Cerukcuk, Lempuyang, Tanara, Padaleman Kecamatan Tanara.Serta Desa Sujung, Tengkurak, Lontar di Kecamatan Tirtayasa.

DPRD Menolak, Tapi Ada ‘Tapinya’

Tekanan publik memaksa Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, harus buka suara. Dalam momen sakral HUT Kabupaten Serang ke-499, Rabu (8/10/2025), saat para mahasiswa menggeruduk, Ulum akhirnya sesumbar.

“Selama PIK 2 (Istilah proyek Agung Sedayu) bukan PSN (Proyek Strategs Nasional), saya secara pribadi dan sebagai Ketua DPRD menolak,” ujar Bahrul Ulum.

Penolakan ini disambut sorak sorai. Tapi tunggu dulu, Ulum buru-buru memasang ‘rem tangan’ politik. Ada batas kekuasaan yang tak bisa ia lawan, yakni, ‘Kekuasaan Pemerintah Pusat’

BACA JUGA :  Langkah Tegas DPRD Banten; Hapus Anggaran Sosper Rp67 Miliar untuk Dukung Program Kerakyatan

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan
Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga
Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut
Irbansus Banten Ingatkan Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Diminta Jadi Teladan Integritas di Sekolah
Aksi Maling Berkedok Ojol Grab Gegerkan Masjid di BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Tertidur Usai Bersih-bersih
Riwayat Pencemaran Sungai Ciujung: PT Cipta Paperia Berulang Kali Terseret Kasus Limbah
DLHK Banten Temukan Pembuangan Limbah ke Sungai Ciujung, PT Cipta Paperia Disorot
LPTQ Tangsel Kantongi Hibah Rp22 Miliar, Mengapa Prestasi MTQ Tak Kunjung Naik?

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:34

Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:57

Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:25

Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:37

Irbansus Banten Ingatkan Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Diminta Jadi Teladan Integritas di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:03

Aksi Maling Berkedok Ojol Grab Gegerkan Masjid di BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Tertidur Usai Bersih-bersih

Berita Terbaru