Insiden Wartawan Berakhir Damai, Insan Pers Desak Kapolda Banten dan Kapolres Teken Pakta Integritas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Founder Total Banten, Engkos Kosasih saat menyerahkan draf Pakta Integritas tentang penguatan Kemerdekaan Pers kepada Kapolda Banten, Irjen Pol Hendra Kurniawan. (Dok)

Founder Total Banten, Engkos Kosasih saat menyerahkan draf Pakta Integritas tentang penguatan Kemerdekaan Pers kepada Kapolda Banten, Irjen Pol Hendra Kurniawan. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Upaya penyelesaian secara damai kasus dugaan pengeroyokan terhadap wartawan Kabupaten Serang, Kosasih Sukmawijaya alias Aden, tidak menghentikan desakan insan pers untuk memperkuat perlindungan kemerdekaan pers di Provinsi Banten.

Insan pers mendorong Kapolda Banten dan kapolres jajaran menandatangani pakta integritas guna mencegah kekerasan terhadap jurnalis terulang.

Aden diduga mengalami kekerasan oleh oknum polisi saat meliput aksi mahasiswa dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang. Setelah melalui musyawarah, perkara tersebut berproses dengan kesepakatan damai melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Meski demikian, kalangan pers menilai penyelesaian perkara secara damai perlu diikuti langkah konkret untuk menjamin keamanan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik, terutama ketika meliput demonstrasi yang berpotensi ricuh.

Perwakilan insan pers Banten, Engkos Kosasih, mengatakan pihaknya semula berencana menggelar aksi sebagai bentuk protes atas insiden tersebut. Namun, rencana itu dibatalkan setelah pihaknya mengetahui adanya musyawarah antara korban dan pihak kepolisian.

“Kita belum bisa move on sebetulnya terhadap sejumlah rangkaian bentuk represif oknum polisi yang terus berulang kepada kami. Tapi terlepas dari itu, bahwa ini harus dihentikan sehingga harus ada penguatan kemitraan antara kepolisian dengan sejumlah insan pers yang ada di Provinsi Banten, agar kejadian itu tidak terulang,” kata Engkos dalam pertemuan dengan Kapolda Banten, Selasa (13/10/2026).

BACA JUGA :  DPO 'Raja Tipu' Lahan Kavling Ditangkap, Ratusan Korban Tersebar di Mana-mana!

Menurut Engkos, penguatan perlindungan pers tidak cukup dilakukan di satu wilayah kepolisian. Karena itu, pihaknya mendorong agar komitmen tersebut diperluas melalui penandatanganan pakta integritas oleh Kapolda Banten dan kapolres di wilayah hukumnya.

Ia menjelaskan, semula penandatanganan pakta integritas direncanakan bersama Polres Serang Kota. Namun, potensi terjadinya insiden serupa di wilayah lain membuat gagasan tersebut dibawa ke tingkat Polda Banten.

BACA JUGA :  Dua Anggota Brimob Diamankan, Diduga Terlibat Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH

“Kalau hanya di Polres Serang Kota, bagaimana dengan Polres Serang, Polres Pandeglang dan lain-lain? Khawatir terjadi juga. Sehingga makanya ditarik ke Polda Banten,” ujarnya.

Engkos mengatakan, draf pakta integritas telah disiapkan dengan memuat 10 poin yang dapat dipelajari dan dibahas bersama kepolisian. Salah satu poin yang dinilainya penting adalah keberlakuan komitmen tersebut selama Indonesia menganut sistem demokrasi.

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page