Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon Ditangkap Tim Gabungan Polda Banten

Jumat, 2 Januari 2026 - 22:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Polda Banten Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon.

Tim Gabungan Polda Banten Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon.

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Banten dan Kepolisian Resor Cilegon mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap MA (9), putra dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Maman Suherman.

Terduga pelaku ditangkap setelah kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan intensif selama dua pekan terakhir.

Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Komisaris Besar Dian Setyawan.

Menurut Dian, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Reserse Mobil (Resmob) Jatanras Polda Banten dan Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon.

“Alhamdulillah, sudah ditangkap. (Pengungkapan) dilakukan oleh gabungan Tim Resmob Jatanras Polda dan Satreskrim Cilegon,” ujar Dian saat dihubungi pada Jumat (2/1/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian masih menutup rapat identitas maupun motif di balik aksi keji tersebut.

BACA JUGA :  Festival Dongdang Ciater; Rawat Budaya Leluhur dan Kuatkan Silaturahmi Warga Tangerang Selatan!

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Srawung Roso 2026: Saksikan Napak Tilas Pangeran Sambernyawa dan Cara Daftarnya!
DPRD Beri Catatan Satu Tahun Kinerja Bupati Serang
Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar
DPRD Soroti Lambannya DPUPR Kabupaten Serang Jalankan Pengadaan
Reses DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas Soroti Masalah Ekonomi dan Infrastruktur
Wali Kota Serang Perintahkan Evaluasi Reklame Bando: Jika Dilarang Aturan Pusat, Cabut Saja
Tirta Al Bantani Serang Rancang Anak Perusahaan AMDK, Air untuk Rakyat atau Pasar?

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Senin, 1 Juni 2026 - 10:52

Srawung Roso 2026: Saksikan Napak Tilas Pangeran Sambernyawa dan Cara Daftarnya!

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:57

DPRD Beri Catatan Satu Tahun Kinerja Bupati Serang

Senin, 25 Mei 2026 - 20:23

Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 20:04

DPRD Soroti Lambannya DPUPR Kabupaten Serang Jalankan Pengadaan

Berita Terbaru