Pemkab Serang Siapkan Rp3 Miliar untuk UEP, Penerima Terverifikasi 1.000 Orang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yadi Priyadi Rochdian, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang (Pung/totalbanten).

Yadi Priyadi Rochdian, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang (Pung/totalbanten).

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Pemerintah Kabupaten Serang mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) pada 2026. Setiap penerima bantuan mendapatkan modal usaha sebesar Rp2,5 juta.

Dinas Sosial Kabupaten Serang sebelumnya menetapkan target penerima UEP sebanyak 1.200 orang. Namun, setelah melalui proses verifikasi, jumlah penerima yang dinyatakan memenuhi ketentuan menjadi sekitar 1.000 orang.

BACA JUGA :  Rotasi Besar-besaran, Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Eselon II; Enam Posisi Strategis Segera Dilelang

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian mengatakan bantuan UEP diberikan sebesar Rp2,5 juta untuk setiap penerima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penerima UEP ini satu orang anggarannya Rp2,5 juta,” kata Yadi, Senin (5/10/2026).

Menurut Yadi, besaran bantuan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan modal awal usaha masyarakat. Berdasarkan pengusulan yang diterima Dinas Sosial, kebutuhan modal berada pada kisaran Rp2 juta hingga Rp2,5 juta.

BACA JUGA :  Bayangan Kemiskinan di Bawah Slogan 'Serang Bahagia' Potret Rumah Rapuh yang Terlupakan

“Dasar angka pengenaan Rp2,5 juta itu sama dengan kebutuhan pembelian. Pembelian modal karena kita juga awalnya itu dasar pembelian bahan dan rata-rata di Rp2 juta dan Rp2,5 juta itu ditetapkan kemarin dan berdasarkan anggaran juga,” ujarnya.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi
Setahun Kasus Selly Mandek, Penyidik Polresta Tangerang Dipanggil Polda Banten
Rumah Tangga Memanas! Suami Laporkan Istri Atas Kasus Dugaan KDRT
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:34

Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page