TOTALBANTEN.COM, SERANG — Pemerintah Kabupaten Serang mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) pada 2026. Setiap penerima bantuan mendapatkan modal usaha sebesar Rp2,5 juta.
Dinas Sosial Kabupaten Serang sebelumnya menetapkan target penerima UEP sebanyak 1.200 orang. Namun, setelah melalui proses verifikasi, jumlah penerima yang dinyatakan memenuhi ketentuan menjadi sekitar 1.000 orang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian mengatakan bantuan UEP diberikan sebesar Rp2,5 juta untuk setiap penerima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penerima UEP ini satu orang anggarannya Rp2,5 juta,” kata Yadi, Senin (5/10/2026).
Menurut Yadi, besaran bantuan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan modal awal usaha masyarakat. Berdasarkan pengusulan yang diterima Dinas Sosial, kebutuhan modal berada pada kisaran Rp2 juta hingga Rp2,5 juta.
“Dasar angka pengenaan Rp2,5 juta itu sama dengan kebutuhan pembelian. Pembelian modal karena kita juga awalnya itu dasar pembelian bahan dan rata-rata di Rp2 juta dan Rp2,5 juta itu ditetapkan kemarin dan berdasarkan anggaran juga,” ujarnya.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







