Dengan 1.000 penerima terverifikasi, kebutuhan anggaran untuk bantuan langsung sebesar Rp2,5 miliar. Adapun alokasi sekitar Rp3 miliar disiapkan dengan memperhitungkan tambahan kuota atau kebutuhan program lainnya.
“Kalau untuk 1.000 penerima itu sudah Rp2,5 miliar, ditambah 200 jadi Rp3 miliar,” kata Yadi.
Jumlah penerima UEP tidak dibagi secara merata untuk setiap kecamatan. Menurut Yadi, kuota ditentukan berdasarkan usulan yang masuk dan hasil verifikasi terhadap calon penerima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kuota per kecamatan memang tidak semuanya rata karena melalui beberapa pengusulan. Jadi, pengusulannya memang enggak rata juga sehingga terverifikasi dan tidak semua rata juga akhirnya,” ujarnya.
Berdasarkan surat bimbingan sosial UEP Dinas Sosial Kabupaten Serang Nomor 400.10.4.4/303/DINSOS/2026 yang ditujukan kepada kecamatan se-Kabupaten Serang, penerima tersebar di seluruh wilayah dengan jumlah yang berbeda.
Kecamatan Jawilan mendapat 39 kuota, Kopo 128, dan Kragilan 23 penerima.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







