DPRD Kabupaten Serang Tolak Usulan Gaji PPPK Paruh Waktu Rp1 Juta, Minta TAPD Evaluasi Ulang

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Serang Menolak Usulan Gaji Rp 1jt, Minta TAPD Evaluasi Ulang, (dok;Ipung).

DPRD Kabupaten Serang Menolak Usulan Gaji Rp 1jt, Minta TAPD Evaluasi Ulang, (dok;Ipung).

TOTALBANTEN.COM, SERANG — DPRD Kabupaten Serang menolak keras usulan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebesar Rp1 juta per bulan yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Penolakan itu disampaikan dalam rapat tindak lanjut dengar pendapat di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (malam), usai salat Tarawih.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menegaskan, Badan Anggaran (Banggar) belum sepakat dengan angka tersebut.

Menurut dia, besaran gaji harus mencerminkan penghargaan negara terhadap peran strategis guru sebagai penopang masa depan generasi.

“Banggar belum sepakat di angka Rp1 juta. Bagaimanapun, para guru ini tulang punggung generasi yang akan datang. Kami meminta TAPD memberi apresiasi yang lebih layak dari alokasi yang ada,” ujar Ulum, Rabu dalam rapat pembahasan anggaran.

BACA JUGA :  Sambut Lebaran, GMP Tutup Glow Festival Ramadhan 2026 dengan Pawai Obor dan Gema Takbir

Ia meminta TAPD Kabupaten Serang—yang dipimpin Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana—menghitung ulang usulan anggaran tersebut. DPRD, kata Ulum, tidak menginginkan penganggaran berhenti di angka Rp1 juta per orang per bulan.

Penulis : Saepul Aripin

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru