Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Banten dari Fraksi PKB, Umar Barmawi. (Dok)

Anggota DPRD Banten dari Fraksi PKB, Umar Barmawi. (Dok)

Memastikan Modal Berdampak bagi UMKM

Penguatan Jamkrida Banten memiliki tujuan strategis untuk membantu UMKM memperoleh akses pembiayaan perbankan, terutama bagi pelaku usaha yang menghadapi keterbatasan agunan atau kesulitan memenuhi persyaratan kredit.

Namun, keberhasilan perusahaan tidak cukup diukur dari besarnya nilai penjaminan yang diterbitkan. Pemerintah dan manajemen perlu menunjukkan jumlah pelaku UMKM yang sebelumnya kesulitan mendapatkan pembiayaan, kemudian berhasil memperoleh kredit dengan dukungan Jamkrida.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data penerima manfaat juga perlu mencakup persebaran wilayah, sektor dan skala usaha, nilai pembiayaan, serta perkembangan usaha setelah memperoleh dukungan.

BACA JUGA :  Rekrutmen Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Pemprov Banten "Bobrok" Tak Dibuka ke Publik, Diduga Titipan

Perhatian khusus perlu diberikan kepada usaha mikro di perdesaan, pelaku usaha pemula, pengusaha perempuan, dan kelompok produktif yang memiliki keterbatasan agunan.

Dukungan terhadap UMKM juga perlu diikuti pendampingan pengelolaan keuangan, legalitas usaha, peningkatan mutu produk, dan akses pasar. Kerja sama dengan perbankan, koperasi, pemerintah kabupaten dan kota, perguruan tinggi, serta organisasi pelaku usaha perlu dinilai berdasarkan hasil nyata.

Ukuran keberhasilannya mencakup kemudahan memperoleh pembiayaan, keberlangsungan usaha, peningkatan produktivitas, hingga penciptaan lapangan kerja.

BACA JUGA :  Pemprov Banten Lepas Armada Bantuan untuk Tangani Kerawanan Pangan

“Jika modal perusahaan bertambah tetapi akses pembiayaan bagi UMKM tidak berkembang secara berarti, tujuan penyertaan modal perlu dievaluasi,” jelasnya.

Pengawasan Berbasis Target Kinerja

Umar menilai pembahasan penyertaan modal perlu memastikan adanya hubungan yang jelas antara dana yang diberikan, target perusahaan, dan manfaat yang dijanjikan kepada masyarakat.

Dalam kajiannya, ia merumuskan lima indikator untuk menilai keberhasilan penyertaan modal, yakni kesehatan keuangan perusahaan, perluasan akses UMKM, dampak ekonomi, kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), serta keterbukaan dan akuntabilitas.

BACA JUGA :  Reses di Kecamatan Pamulang, Aly Taufiq: Data Bansos Harus Bersih dan Tepat Sasaran

Kelima indikator tersebut perlu diterjemahkan menjadi target tahunan yang terukur. Pemerintah perlu menjelaskan hasil yang diharapkan dari setiap tahap penyertaan modal, sedangkan manajemen harus melaporkan pencapaiannya berdasarkan data yang dapat diperiksa.

“Karena penyertaan modal tunai direncanakan berlangsung selama tiga tahun, evaluasi setiap tahap perlu mencakup penggunaan dana, kesehatan keuangan perusahaan, kualitas portofolio penjaminan, kepatuhan terhadap ketentuan regulator, dan capaian pelayanan kepada UMKM. Pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan hukum dan mekanisme penganggaran yang berlaku,” pungkasnya. (ADV)

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
DPRD Banten Kawal Pemutakhiran Data Kesejahteraan Agar Bansos Tepat Sasaran
Komisi V DPRD Banten Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan SMAN 1 Kabupaten Tangerang
Pedagang Pasar Pandeglang Mengaku Dipungut 6 Kali Sehari, DPRD Soroti Pengelolaan Parkir Jalan Yumaga
Rencana Kerja DPRD Banten Tahun 2027 Rampung Dibahas, Apa Saja?
Wakil Ketua DPRD Banten Barhum Buka Jalan Tindak Lanjut Aspirasi Pendamping Koperasi
Kawal Arah Pembangunan 2027, DPRD Banten Mulai Bedah Raperda APBD

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:02

Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:12

DPRD Banten Kawal Pemutakhiran Data Kesejahteraan Agar Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:33

Komisi V DPRD Banten Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan SMAN 1 Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page