Mamat menilai aksi membawa lumpur tidak seharusnya berakhir dengan bentrokan fisik.
“Kalau misalkan pembakaran pos polisi, itu memang sudah di luar, fatal. Kalau ini kan kita membawa lumpur, bentuk ekspresif karena warga kami setiap hari mengalami lumpur tersebut,” ujarnya.
Ia menyebut sekitar 30 orang mengikuti aksi tersebut. Menurut dia, hampir seluruh peserta mengalami luka, meskipun sebagian merupakan luka ringan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang ikut itu total ada 30 orang. Hampir semuanya luka, walaupun luka ringan. Tapi hampir semuanya kena,” katanya.
Mamat kembali menegaskan bahwa Hamas tidak menghendaki aksi berujung kekerasan.
“Kita Hamas sendiri memang keinginannya simpel tanpa harus ada kekerasan, cukup dihadirkan bupati atau pihak yang memiliki kebijakan tersebut agar tuntutan kami ini tersampaikan. Akan tetapi, kondisi di lapangan tadi APH, aparat penegak hukum, malah bertindak seperti itu,” ucap Mamat.
Dugaan Pemeriksaan Ponsel Pedagang
Selain dugaan kekerasan terhadap peserta aksi, terdapat pula dugaan tindakan aparat terhadap pedagang yang berada di sekitar lokasi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, seorang anggota kepolisian terlihat memeriksa telepon seluler milik seorang pedagang.
Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan kekhawatiran terhadap rekaman kejadian yang beredar dan kemungkinan munculnya pemberitaan atau unggahan yang dianggap merugikan kepolisian.
Namun, alasan dan dasar pemeriksaan telepon seluler tersebut belum diperoleh secara jelas.
Rangkaian peristiwa itu menyisakan pertanyaan mengenai pola pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum, termasuk dugaan kekerasan terhadap peserta aksi dan tindakan aparat terhadap warga yang berada di sekitar lokasi.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







