TOTALBANTEN.COM, SERANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Barhum HS, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tenaga pendamping koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) terkait keberlanjutan program pendampingan serta kepastian honor dan insentif setelah pemutusan kontrak pada 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Barhum saat menerima audiensi perwakilan tenaga pendamping koperasi dan UKM Provinsi Banten di Ruang Rapat Ketua DPRD Banten, Rabu (7/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Barhum menyatakan DPRD Banten akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk mendalami persoalan yang dihadapi para tenaga pendamping, termasuk mencari kejelasan mengenai kondisi anggaran dan tindak lanjut penghentian kontrak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Barhum, aspirasi yang disampaikan para tenaga pendamping akan diteruskan kepada Komisi II DPRD Banten yang menjadi mitra kerja Dinas Koperasi dan UKM. Koordinasi tersebut diperlukan untuk membahas keberlanjutan program serta kemungkinan penganggaran kembali bagi tenaga pendamping sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Andre S Negara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







