“Kami akan tindak lanjuti dan sampaikan ke Komisi II sebagai mitra kerja, agar dapat dianggarkan kembali. Saya akan crosscheck dulu ke Dinas Koperasi sejauh mana penanganan terkait honor teman-teman,” ujar Barhum.
Selain berkoordinasi dengan Komisi II, Barhum juga menyatakan akan meminta keterangan lebih lanjut dari dinas terkait, termasuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai persoalan tenaga pendamping, sekaligus memastikan tindak lanjut aspirasi dapat dibahas bersama instansi yang berwenang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Akan kami sampaikan ke dinas terkait agar ditindaklanjuti. Saya panggil juga BKD dan BPKAD di sini,” katanya.
Editor : Andre S Negara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







