“Perda itu adalah aturan dari daerah. Penegakan hukumnya adalah di daerah, dalam hal ini Satpol PP,” pungkasnya.
Editor : Engkos Kosasih
HMI MPO aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Banten. (Dok)
“Perda itu adalah aturan dari daerah. Penegakan hukumnya adalah di daerah, dalam hal ini Satpol PP,” pungkasnya.
Editor : Engkos Kosasih
You cannot copy content of this page