Ketua DPRD Kabupaten Serang Pastikan Paripurna Tetap Korum Meksi Fraksi PDIP ‘Walkout’

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum(Pung/totalbanten).

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum(Pung/totalbanten).

Ia juga memastikan mekanisme tersebut memiliki dasar dalam tata tertib DPRD Kabupaten Serang. Ketentuan mengenai kehadiran kepala daerah dalam rapat paripurna diatur dalam Pasal 106 Tata Tertib DPRD.

“Secara regulasi itu sah sebagaimana yang tertuang dalam tata tertib DPRD. Di Pasal 106 menyatakan bahwa hanya agenda paripurna pengambilan keputusanlah yang wajib dihadiri oleh bupati dan wakil bupati,” tutur Ulum.

BACA JUGA :  Pelantikan Pejabat di Pemkab Serang Tarik Perhatian DPRD, Komisi I Beri Catatan Penting!

Dengan terpenuhinya kuorum dan seluruh agenda dilaksanakan berdasarkan tata tertib, rapat paripurna dapat terus berjalan secara tertib. Sikap masing-masing fraksi juga tetap ditempatkan sebagai bagian dari dinamika demokrasi di lembaga legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi DPRD Kabupaten Serang, kepastian mekanisme tersebut penting agar pembahasan Raperda APBD 2027 tetap berjalan dan tidak menghambat proses penyusunan kebijakan anggaran daerah.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Serang Kawal Penanganan Krisis Air, Dorong Solusi Berkelanjutan

Pembahasan APBD 2027 selanjutnya diharapkan terus berlangsung melalui komunikasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Serang, dengan tetap mengedepankan ketentuan, kepentingan masyarakat, serta kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
DPRD Banten Kawal Pemutakhiran Data Kesejahteraan Agar Bansos Tepat Sasaran
Komisi V DPRD Banten Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan SMAN 1 Kabupaten Tangerang
Pedagang Pasar Pandeglang Mengaku Dipungut 6 Kali Sehari, DPRD Soroti Pengelolaan Parkir Jalan Yumaga
Rencana Kerja DPRD Banten Tahun 2027 Rampung Dibahas, Apa Saja?
Wakil Ketua DPRD Banten Barhum Buka Jalan Tindak Lanjut Aspirasi Pendamping Koperasi
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:02

Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:12

DPRD Banten Kawal Pemutakhiran Data Kesejahteraan Agar Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:33

Komisi V DPRD Banten Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan SMAN 1 Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page