Sementara itu, Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menegaskan relokasi SMPN 4 saat ini masih sebatas wacana.
“Baru wacana yang harus dikaji secara komprehensif,” kata Nuri usai audiensi dengan Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang, Rabu (30/9/2026).
Nuri mengatakan, Pemkot Serang masih harus melakukan berbagai kajian sebelum wacana tersebut dapat berubah menjadi rencana resmi.
Kajian tersebut akan melihat berbagai dimensi, termasuk sejarah SMPN 4, regulasi pendidikan, kebudayaan, lingkungan, hingga aspek pendidikan secara keseluruhan.
“Dimensi pertama tentang kesejarahan SMP 4. Yang kedua proses regulasi tentang undang-undang pendidikan, terus peraturan pemerintah, terus peraturan Kementerian Pendidikan yang harus menjadi payung kita dalam melakukan proses tindakan terhadap SMP 4,” tegasnya.
Menurut Nuri, gagasan besar Pemkot Serang adalah mendorong lahirnya sekolah unggulan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Serang yang cerdas, berbudi, dan berprestasi.
“Pak Walikota memberikan satu gambaran bahwa Kota Serang itu harus mengakselerasi tujuan besarnya mencetak anak didik menjadi Kota Serang cerdas, berbudi dan berprestasi,” ujarnya.
Namun, Nuri menegaskan wacana tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap.
“Ini adalah baru wacana yang belum memiliki kekuatan hukum tetap karena tahapan-tahapan ke arah sana itu masih panjang,” katanya.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







