Penulis : Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas
Perdebatan mengenai keberadaan hiburan malam di Kota Serang kerap berlangsung dalam suasana emosional. Ada yang menolaknya atas nama moral, ketertiban, dan nilai religius.
Ada pula yang membelanya dengan dalih penciptaan lapangan kerja dan kontribusi ekonomi. Namun, di tengah tarik-menarik tersebut, satu hal sering luput dibahas secara serius:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berapa sebenarnya harga sosial yang harus dibayar masyarakat dari aktivitas hiburan malam, dan apakah harga itu sebanding dengan manfaat yang diterima daerah.
Paradoks Angka: Manfaat Kecil, Beban Besar
Pendekatan moral semata tidak pernah cukup untuk merumuskan kebijakan publik. Sebaliknya, pendekatan ekonomi yang hanya melihat omzet dan jumlah tenaga kerja juga berpotensi menyesatkan.
Yang dibutuhkan adalah sudut pandang yang lebih utuh, yakni analisis biaya dan manfaat sosial (social cost and social benefit).
Data menunjukkan bahwa di Kota Serang terdapat sedikitnya 19 titik usaha hiburan malam yang mencakup karaoke, bar, hingga kelab malam.
Industri ini sering disebut sebagai sektor padat karya, dan memang benar bahwa sekitar 170 tenaga kerja terserap di dalamnya. Namun, jika dikalkulasikan secara ekonomi, kontribusi tersebut relatif kecil.
Estimasi manfaat ekonomi tahunan yang dihasilkan dari sisi upah dan belanja lokal hanya berada di kisaran Rp3,9 miliar per tahun.
Angka ini menjadi semakin problematis ketika dibandingkan dengan biaya sosial yang muncul. Aktivitas hiburan malam membawa konsekuensi yang tidak ringan: peningkatan beban penegakan ketertiban, potensi kriminalitas, risiko kesehatan akibat konsumsi alkohol dan zat adiktif, gangguan kebisingan, hingga ketidaknyamanan sosial bagi warga sekitar.
Biaya-biaya ini memang tidak tercatat dalam laporan keuangan pemerintah daerah, tetapi nyata dirasakan oleh masyarakat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






