Sementara itu, pertanyaan mengenai realisasi penerimaan pada 2021 dan 2025, dasar pengenaan nominal hingga Rp50 juta, dokumen izin sertifikat kedua, serta perpanjangan disinsentif masih menjadi bagian yang dipertanyakan Hamas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Engkos Kosasih







