DPRD Kabupaten Serang Dorong Optimalisasi Pendapatan untuk Perkuat Pelayanan Publik

Rabu, 30 September 2026 - 20:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Serang Minta LKPJ Bupati Mengacu Permendagri Nomor 19 Tahun 2024

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Serang Minta LKPJ Bupati Mengacu Permendagri Nomor 19 Tahun 2024

TOTALBANTEN.COM, SERANG – DPRD Kabupaten Serang terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan pendapatan daerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pelayanan kesehatan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Drajat Prawiranegara (RSDP).

Komisi III DPRD Kabupaten Serang secara berkala melakukan evaluasi terhadap pengelolaan BLUD RSDP. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan pendapatan rumah sakit berjalan optimal dan tetap berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Kader Gerindra Diminta Cepat Beradaptasi di DPRD Serang

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, mengatakan pengawasan dilakukan secara rutin sesuai dengan fungsi DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap bulan ataupun setiap termin kita melakukan evaluasi. Salah satu tugas pokok DPRD adalah melakukan pengawasan, khususnya Komisi III yang menjadi mitra rumah sakit,” ujar Supiyanto, Rabu (30/9/2026).

RSDP diproyeksikan mampu membukukan pendapatan sekitar Rp210 miliar sepanjang 2025. Supiyanto menjelaskan, pendapatan tersebut dikelola melalui mekanisme BLUD sehingga tidak dapat dipandang sebagai keuntungan yang masuk ke kas pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Kenaikan Dolar Tak Tampak di Desa, Tapi Terasa dalam Sebungkus Tempe di Serang

Menurut dia, pendapatan BLUD kembali digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional dan pengembangan pelayanan rumah sakit.

“Seluruh pendapatan yang diperoleh melalui skema BLUD tidak menjadi keuntungan pemerintah daerah. Dana tersebut sepenuhnya digunakan kembali untuk menunjang operasional rumah sakit, mulai dari pelayanan medis, pengadaan kebutuhan pelayanan, hingga peningkatan fasilitas kesehatan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
DPRD Banten Kawal Pemutakhiran Data Kesejahteraan Agar Bansos Tepat Sasaran
Komisi V DPRD Banten Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan SMAN 1 Kabupaten Tangerang
Pedagang Pasar Pandeglang Mengaku Dipungut 6 Kali Sehari, DPRD Soroti Pengelolaan Parkir Jalan Yumaga
Rencana Kerja DPRD Banten Tahun 2027 Rampung Dibahas, Apa Saja?
Wakil Ketua DPRD Banten Barhum Buka Jalan Tindak Lanjut Aspirasi Pendamping Koperasi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:02

Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:12

DPRD Banten Kawal Pemutakhiran Data Kesejahteraan Agar Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:33

Komisi V DPRD Banten Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan SMAN 1 Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page