TOTALBANTEN.COM, SERANG – DPRD Kabupaten Serang terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan pendapatan daerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pelayanan kesehatan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Drajat Prawiranegara (RSDP).
Komisi III DPRD Kabupaten Serang secara berkala melakukan evaluasi terhadap pengelolaan BLUD RSDP. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan pendapatan rumah sakit berjalan optimal dan tetap berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, mengatakan pengawasan dilakukan secara rutin sesuai dengan fungsi DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap bulan ataupun setiap termin kita melakukan evaluasi. Salah satu tugas pokok DPRD adalah melakukan pengawasan, khususnya Komisi III yang menjadi mitra rumah sakit,” ujar Supiyanto, Rabu (30/9/2026).
RSDP diproyeksikan mampu membukukan pendapatan sekitar Rp210 miliar sepanjang 2025. Supiyanto menjelaskan, pendapatan tersebut dikelola melalui mekanisme BLUD sehingga tidak dapat dipandang sebagai keuntungan yang masuk ke kas pemerintah daerah.
Menurut dia, pendapatan BLUD kembali digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional dan pengembangan pelayanan rumah sakit.
“Seluruh pendapatan yang diperoleh melalui skema BLUD tidak menjadi keuntungan pemerintah daerah. Dana tersebut sepenuhnya digunakan kembali untuk menunjang operasional rumah sakit, mulai dari pelayanan medis, pengadaan kebutuhan pelayanan, hingga peningkatan fasilitas kesehatan,” katanya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya