10 Tahun Bank Banten; Pembayaran Pajak Digital Masih Numpang Bank BJB, Arus RKUD Bocor?

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Gala dinner 10 tahun Bank Banten. (Dok)

Acara Gala dinner 10 tahun Bank Banten. (Dok)

Saat ini, pembayaran PKB masih menggunakan skema kerja sama Tim Pembina Samsat yang terdiri atas Bapenda, Polda Banten, dan PT Jasa Raharja dengan melibatkan Bank BJB sebagai kanal pembayaran.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, seluruh penerimaan daerah pada prinsipnya masuk melalui RKUD.

BACA JUGA :  Pembayaran PKB di Luar RKUD Diduga Labrak Aturan, Gubernur Banten Bungkam

Sementara skema penggunaan rekening operasional melalui BJB untuk mendukung pelayanan tidak ditetapkan oleh Gubernur Banten. Skema tersebut hanya ditanda tangani oleh Tim Pembina Samsat dan BJB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah. Ia mengakui Bank Banten sebagai RKUD memang belum memiliki infrastruktur yang memadai untuk mendukung pembayaran PKB secara penuh.

BACA JUGA :  Urgensi Logo Baru Bank Banten di Tengah Potensi Belanja Baru

“Harusnya semua lewat RKUD. Tapi kalau RKUD belum siap, enggak apa-apa. Bisa fleksibel,” kata Dimyati di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Senin (4/5/2026).

Menurut Dimyati, idealnya seluruh transaksi PKB diproses melalui Bank Banten. Namun, keterbatasan jaringan dan sistem membuat pemerintah masih membuka ruang kerja sama dengan bank lain.

“Kalau Bank Banten belum siap, silakan kerja sama. Bisa dengan BJB, BRI, atau Mandiri. Yang penting pelayanan tetap jalan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wagub Dimyati Akui Pembayaran PKB di Luar RKUD Gegara Bank Banten Belum Siap

Dimyati mengakui penetapan melalui keputusan gubernur belum tersedia dan menyatakan pemerintah akan melengkapinya.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Pemkab Serang Perkuat UMKM Lewat Empat Strategi, Bupati Minta Pendampingan hingga Naik Kelas
Gearing Ratio Jamkrida Banten Melebihi Ambang Batas OJK, Pemprov Suntik Modal Rp163,5 Miliar
FORTEGIF Sulap Bahan Sisa Limbah Jadi Pupuk Organik
Pasca Verval 75 Kopdes Rampung 100 Persen dan Siap Beroperasi
Hamas Soroti Disinsentif Peternakan Kota Serang, Dasar Perhitungan Setoran Rp1,7 Miliar Dipertanyakan
Sebelum Beroperasi, 75 KDMP Kabupaten Serang Diuji Kelayakannya Mulai Besok
Pemkab Serang Batasi Bantuan UEP, Hanya 1.200 UMKM Masuk Target

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Pemkab Serang Perkuat UMKM Lewat Empat Strategi, Bupati Minta Pendampingan hingga Naik Kelas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:51

Gearing Ratio Jamkrida Banten Melebihi Ambang Batas OJK, Pemprov Suntik Modal Rp163,5 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:38

FORTEGIF Sulap Bahan Sisa Limbah Jadi Pupuk Organik

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:01

Pasca Verval 75 Kopdes Rampung 100 Persen dan Siap Beroperasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page