Pemkab Serang Batasi Bantuan UEP, Hanya 1.200 UMKM Masuk Target

Senin, 28 September 2026 - 20:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yadi Priyadi Rochdian, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang (Pung/totalbanten).

Yadi Priyadi Rochdian, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang (Pung/totalbanten).

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang menargetkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) hanya menyasar maksimal 1.200 penerima dari masyarakat yang memiliki embrio usaha atau UMKM.

Target tersebut telah dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Serang. Namun, Dinas Sosial Kabupaten Serang memastikan tidak seluruh masyarakat yang mengusulkan bantuan dapat terakomodasi dalam program tersebut.

BACA JUGA :  Kunker Wakil Rakyat Soroti Persoalan di Kabupaten Serang, Nazib Hamas Beri Tanggapan

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, mengatakan kuota 1.200 penerima merupakan target maksimal program UEP yang akan diberikan berdasarkan usulan masyarakat dari tingkat bawah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk program ini memang kita tidak bisa semuanya ter-cover, jadi beberapa target di dalam RPJMD pun kita hanya di 1.200 target maksimal. Untuk mendapatkan program ini kita mendapatkan dari usulan-usulan yang di bawah,” kata Yadi, Senin (28/9/2026).

BACA JUGA :  Bupati Serang Ingin Masyarakat Sejahtera, Minta Dinsos Jemput Bola Perbaiki Data Warga

Menurut Yadi, usulan penerima bantuan dihimpun melalui kecamatan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta pendamping Dinas Sosial.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Pemkab Serang Perkuat UMKM Lewat Empat Strategi, Bupati Minta Pendampingan hingga Naik Kelas
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi
Setahun Kasus Selly Mandek, Penyidik Polresta Tangerang Dipanggil Polda Banten
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Pemkab Serang Perkuat UMKM Lewat Empat Strategi, Bupati Minta Pendampingan hingga Naik Kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page