Dilaporkan ke Polda, Wali Kota Serang Pasang Badan Amankan Aset Negara dan Jalankan Instruksi KPK

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Serang, Budi Rustandi. (Dok)

Wali Kota Serang, Budi Rustandi. (Dok)

“Perkara kemudian berlanjut, tetapi penggugat mencabut gugatannya,” ujar Budi.

Setelah itu, pihak yang mengaku sebagai ahli waris kembali mengajukan gugatan kedua dengan Nomor Perkara 76/Pdt.G/2025/PN Srg. Dalam perkara tersebut, mediasi kembali tidak menghasilkan kesepakatan dan gugatan kembali dicabut oleh penggugat.

Menurut Budi, pencabutan dua gugatan tersebut membuat tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan lahan SDN Kuranji merupakan milik pihak lain. Karena itu, Pemkot Serang tetap melanjutkan proses pengamanan aset hingga sertifikat tanah diterbitkan.

Dilaporkan ke Polda Banten

Meski sertifikat telah terbit, persoalan hukum terkait klaim kepemilikan lahan masih berlanjut. Saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten tengah mendalami laporan yang diajukan Sanim (58), warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan SDN Kuranji.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/246/VI/SPKT II.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN tertanggal 9 Juni 2026.

BACA JUGA :  Walikota-Wakil Walikota Serang Terima Rp1,86 Miliar dari Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi

Budi menegaskan, dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, sebagai kepala daerah, ia mengaku memiliki kewajiban untuk menjaga aset pemerintah agar tidak berpindah tangan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kalau tidak diamankan, nanti justru saya yang dianggap lalai. Maka saya menjalankan tugas sesuai aturan dan instruksi pemerintah dalam pengamanan aset daerah,” katanya.

BACA JUGA :  Pemkot Serang Tiga Tahun Terima Setoran Pelanggar Perda, Nilainya Capai Rp1,7 Miliar

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page