TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,86 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Anggaran tersebut disiapkan untuk insentif Walikota dan Wakil Walikota Serang atas pemungutan pajak dan retribusi.
Kendati anggaran telah dipatok secara rinci dalam struktur belanja daerah, pihak eksekutif mengungkapkan bahwa hak keuangan tersebut hingga kini belum direalisasikan atau dicairkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kan belum realisasi, karena per triwulan,” kata Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia melalui pesan singkat, Jumat (7/8/2026).
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







