Sempat Menghilang, Pengacara Tersangka Mafia Tanah Rp24 Miliar Akhirnya Ditahan Polda Banten

Selasa, 1 September 2026 - 18:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Pengacara Abdul Wahab, tersangka kasus dugaan mafia tanah senilai Rp24 miliar di Kota Serang, Dok (Ist/Totalbanten.com)

Ilustrasi : Pengacara Abdul Wahab, tersangka kasus dugaan mafia tanah senilai Rp24 miliar di Kota Serang, Dok (Ist/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Sempat menghilang saat hendak diperiksa penyidik, pengacara asal Kota Serang, Abdul Wahab, akhirnya ditahan Polda Banten.

Wahab merupakan tersangka kasus dugaan mafia tanah senilai Rp24 miliar di Lingkungan Cikulur Jelawe, Kelurahan Serang, Kota Serang.

Penyidik Unit III Subdit II Harta Benda Ditreskrimum Polda Banten melakukan penahanan terhadap Wahab sejak Senin, 31 Agustus 2026.

“Sejak kemarin sudah dilakukan penahanan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, Selasa, (1/8/2026).

Sebelum ditahan, Wahab sempat dicari penyidik setelah tidak hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan. Rumahnya bahkan disebut telah didatangi petugas.

“Lagi dicari, rumahnya sudah didatangi, orangnya gak ada,” ujar sumber TOTALBANTEN.COM di lingkungan Polda Banten yang enggan disebutkan namanya, Rabu, 23 Agustus 2026.

BACA JUGA :  Komunitas Info Bercanda Lawan Kepunahan Seni di Pandeglang

Wahab sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 24 Agustus 2026. Namun, ia tidak datang meskipun sebelumnya telah mengonfirmasi akan memenuhi panggilan penyidik.

Menurut sumber tersebut, Wahab sebelumnya telah dipanggil untuk diperiksa. Namun, ia meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang.

“Sebelumnya pernah dipanggil untuk diperiksa, namun pada waktu itu minta di-reschedule (penjadwalan ulang-red) pada Senin lalu (24 Agustus 2026-red),” kata sumber tersebut.

BACA JUGA :  Tol Serang-Panimbang Dibuka, Investasi Tanjung Lesung Tembus Rp2,5 Triliun

Permintaan penjadwalan ulang itu disebut karena ada anggota keluarga Wahab yang tertimpa musibah. Selain itu, Wahab juga disebut telah mengganti kuasa hukum dan berencana datang bersama pengacara barunya.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil
Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk
Masih Nihil! Basarnas Banten Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi GAK
5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan
Bikin Geger Warga Serang, Niat Buang Sampah Malah Temukan Mayat
Pemkab Serang Siapkan Pasokan 400 Ton Sampah untuk PSEL Kota Serang Tahun 2027
Dinkes Kabupaten Serang Salurkan Masker bagi Warga Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Tabrakan dengan Truk Boks di Depan KP3B, Pengendara Motor Meninggal di Lokasi

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:40

7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Rabu, 9 September 2026 - 12:53

Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk

Selasa, 8 September 2026 - 22:30

Masih Nihil! Basarnas Banten Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi GAK

Selasa, 8 September 2026 - 22:00

5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan

Selasa, 8 September 2026 - 13:42

Bikin Geger Warga Serang, Niat Buang Sampah Malah Temukan Mayat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page