Dilaporkan ke Polda, Wali Kota Serang Pasang Badan Amankan Aset Negara dan Jalankan Instruksi KPK

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Serang, Budi Rustandi. (Dok)

Wali Kota Serang, Budi Rustandi. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan penerbitan sertifikat lahan SDN Kuranji merupakan bagian dari upaya pengamanan aset negara yang wajib dilakukan pemerintah daerah.

Penegasan itu disampaikan menyusul laporan yang diajukan pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut ke Polda Banten.

Budi mengatakan, langkah yang diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bukan kebijakan sepihak, melainkan bagian dari amanat peraturan perundang-undangan serta program penataan aset yang selama ini didorong pemerintah pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dilakukan mediasi, tetapi tidak ada kesepakatan. Kemudian disarankan menempuh gugatan. Namun mereka mencabut gugatannya,” kata Budi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (30/6/2026).

Menurut politikus Partai Gerindra itu, selama tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan lahan tersebut milik pihak lain, pemerintah daerah berkewajiban menjaga dan mengamankan aset yang berada dalam penguasaannya.

BACA JUGA :  Geng Maling Spesialis Pickup Diringkus Polda Banten, Senjata Api dan Jammer Disita

“Sebagai pejabat negara, saya wajib mengamankan aset negara. Kalau saya menyerahkan begitu saja tanpa ada putusan pengadilan, itu justru salah. Saya menjalankan tugas sebagai kepala daerah,” ujarnya.

Berawal dari Pelimpahan Aset

Budi menjelaskan, polemik lahan SDN Kuranji bermula dari proses pelimpahan aset dari Pemerintah Kabupaten Serang kepada Pemerintah Kota Serang pada 2010.

BACA JUGA :  Polda Banten Klaim Rekrutmen Polri Gratis, Publik Diminta Waspadai Calo

Saat pelimpahan dilakukan, aset tersebut belum dilengkapi dokumen dasar kepemilikan. Karena itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang melakukan inventarisasi dokumen pertanahan sebagai bagian dari program penataan dan pengamanan aset daerah.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil
Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk
Masih Nihil! Basarnas Banten Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi GAK
5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan
Bikin Geger Warga Serang, Niat Buang Sampah Malah Temukan Mayat
Pemkab Serang Siapkan Pasokan 400 Ton Sampah untuk PSEL Kota Serang Tahun 2027
Dinkes Kabupaten Serang Salurkan Masker bagi Warga Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Tabrakan dengan Truk Boks di Depan KP3B, Pengendara Motor Meninggal di Lokasi

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:40

7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Rabu, 9 September 2026 - 12:53

Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk

Selasa, 8 September 2026 - 22:30

Masih Nihil! Basarnas Banten Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi GAK

Selasa, 8 September 2026 - 22:00

5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan

Selasa, 8 September 2026 - 13:42

Bikin Geger Warga Serang, Niat Buang Sampah Malah Temukan Mayat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page