Sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang Diguyur Hibah Rp2,6 Miliar, untuk Apa?

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tahun 2026, sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang mendapat alokasi dana hibah sebesar Rp2,6 Miliar. (Dok)

Pada tahun 2026, sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang mendapat alokasi dana hibah sebesar Rp2,6 Miliar. (Dok)

“Ketika ada pengajuan, harus dibentuk tim verifikasi sebagaimana diatur dalam Permendagri. Tim itu terdiri dari Asda I sebagai ketua, Inspektorat, BPKAD, Biro Hukum, Biro Pemerintahan, dan Kesbangpol,” jelasnya.

Selain verifikasi internal, Bakesbangpol juga membuka kemungkinan melakukan kajian bersama pihak ketiga guna memastikan besaran bantuan yang diajukan sesuai dengan kondisi fiskal daerah.

BACA JUGA :  Rincian Sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang yang Terima Hibah Rp2,6 M

“Kami akan melakukan kajian, baik secara internal maupun dengan pihak ketiga. Setelah itu baru diajukan ke provinsi, tentunya setelah mendapat rekomendasi dari TAPD,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait mekanisme pencairan, Dikdik menjelaskan bahwa partai politik wajib menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun sebelumnya sebagai salah satu syarat utama.

BACA JUGA :  Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

“LHP BPK menjadi salah satu syarat untuk mengajukan pencairan bantuan keuangan partai politik,” jelasnya.

Namun demikian, pencairan dana tidak dapat dilakukan hanya dengan melampirkan LHP BPK. Partai politik juga harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi lainnya.

“Selain LHP, partai politik wajib melampirkan autentifikasi perolehan suara dari KPU, surat permohonan kepada bupati, legalitas kepengurusan, hingga rencana anggaran biaya dan rencana penggunaan dana bantuan tersebut,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Bupati Serang Klaim Rasio Elektrifikasi Capai 99,9 Persen, Pulau Tunda Masih Menunggu

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petahana Putra Jayabaya Kembali Bertarung di Bursa Ketua Kadin Banten
Golkar Banten Panaskan Mesin Menuju 2029, Andika Hazrumy: Kekompakan Harga Mati!
PDIP Walk Out di Paripurna APBD 2027 Kabupaten Serang, Pengamat: Ingin Jadi Oposisi tapi Setengah Hati
Prabowo Subianto Kukuhkan 8 Punggawa untuk Perkuat Mesin Gerindra di Banten
WH Kembali Nakhodai NasDem Banten, Andra Soni Disentil soal Komitmen Politik
Klan Jayabaya Kian Mengakar di Demokrat Banten, Nabil Resmi Bergabung Jadi Anak Buah AHY
Iti Jayabaya Kembali Pimpin Demokrat Banten, DPP Tekankan Konsolidasi hingga Tingkat Daerah
Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:35

Petahana Putra Jayabaya Kembali Bertarung di Bursa Ketua Kadin Banten

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:00

Golkar Banten Panaskan Mesin Menuju 2029, Andika Hazrumy: Kekompakan Harga Mati!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:02

PDIP Walk Out di Paripurna APBD 2027 Kabupaten Serang, Pengamat: Ingin Jadi Oposisi tapi Setengah Hati

Jumat, 18 September 2026 - 23:23

Prabowo Subianto Kukuhkan 8 Punggawa untuk Perkuat Mesin Gerindra di Banten

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:33

WH Kembali Nakhodai NasDem Banten, Andra Soni Disentil soal Komitmen Politik

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page