Sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang Diguyur Hibah Rp2,6 Miliar, untuk Apa?

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tahun 2026, sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang mendapat alokasi dana hibah sebesar Rp2,6 Miliar. (Dok)

Pada tahun 2026, sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang mendapat alokasi dana hibah sebesar Rp2,6 Miliar. (Dok)

Kenaikan bantuan partai politik mengacu pada Pasal 6 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2018.

Menurutnya, regulasi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian nilai bantuan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Kenaikan banparpol itu ada aturannya. Berdasarkan Permendagri, penyesuaian nilai bantuan ditinjau langsung dari kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Dikdik menjelaskan, usulan kenaikan bantuan keuangan partai politik di tingkat kabupaten/kota tidak dapat diputuskan secara sepihak oleh pemerintah daerah.

Persetujuan harus diperoleh melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai perpanjangan tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Untuk tingkat provinsi yang mengesahkan adalah Kemendagri. Sedangkan untuk kabupaten/kota, SK persetujuannya diterbitkan oleh gubernur,” katanya.

BACA JUGA :  Hindari Temuan, Inspektorat Kabupaten Serang Ingatkan OPD Tak Ragu Konsultasi

Sebelum diajukan ke pemerintah provinsi, usulan kenaikan bantuan wajib melalui proses kajian dan verifikasi yang melibatkan sejumlah perangkat daerah.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WH Kembali Nakhodai NasDem Banten, Andra Soni Disentil soal Komitmen Politik
Klan Jayabaya Kian Mengakar di Demokrat Banten, Nabil Resmi Bergabung Jadi Anak Buah AHY
Iti Jayabaya Kembali Pimpin Demokrat Banten, DPP Tekankan Konsolidasi hingga Tingkat Daerah
Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten
Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 
Partai Koalisi Pemerintah di Banten Beda Sikap soal Putusan MK Terkait Pilkada
Bahas Penggunaan Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol di Kabupaten Serang Mangkir dari Audiensi
Aktivis Soroti Minimnya Jejak Pendidikan Politik Parpol Kabupaten Serang di Ruang Publik

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:33

WH Kembali Nakhodai NasDem Banten, Andra Soni Disentil soal Komitmen Politik

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:51

Klan Jayabaya Kian Mengakar di Demokrat Banten, Nabil Resmi Bergabung Jadi Anak Buah AHY

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:41

Iti Jayabaya Kembali Pimpin Demokrat Banten, DPP Tekankan Konsolidasi hingga Tingkat Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:12

Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten

Senin, 20 Juli 2026 - 19:32

Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page