Sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang Diguyur Hibah Rp2,6 Miliar, untuk Apa?

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:15

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pada tahun 2026, sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang mendapat alokasi dana hibah sebesar Rp2,6 Miliar. (Dok)

“Ketika ada pengajuan, harus dibentuk tim verifikasi sebagaimana diatur dalam Permendagri. Tim itu terdiri dari Asda I sebagai ketua, Inspektorat, BPKAD, Biro Hukum, Biro Pemerintahan, dan Kesbangpol,” jelasnya.

Selain verifikasi internal, Bakesbangpol juga membuka kemungkinan melakukan kajian bersama pihak ketiga guna memastikan besaran bantuan yang diajukan sesuai dengan kondisi fiskal daerah.

“Kami akan melakukan kajian, baik secara internal maupun dengan pihak ketiga. Setelah itu baru diajukan ke provinsi, tentunya setelah mendapat rekomendasi dari TAPD,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait mekanisme pencairan, Dikdik menjelaskan bahwa partai politik wajib menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun sebelumnya sebagai salah satu syarat utama.

“LHP BPK menjadi salah satu syarat untuk mengajukan pencairan bantuan keuangan partai politik,” jelasnya.

Namun demikian, pencairan dana tidak dapat dilakukan hanya dengan melampirkan LHP BPK. Partai politik juga harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi lainnya.

“Selain LHP, partai politik wajib melampirkan autentifikasi perolehan suara dari KPU, surat permohonan kepada bupati, legalitas kepengurusan, hingga rencana anggaran biaya dan rencana penggunaan dana bantuan tersebut,” pungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten
Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 
Partai Koalisi Pemerintah di Banten Beda Sikap soal Putusan MK Terkait Pilkada
Bahas Penggunaan Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol di Kabupaten Serang Mangkir dari Audiensi
Aktivis Soroti Minimnya Jejak Pendidikan Politik Parpol Kabupaten Serang di Ruang Publik
Dana Bantuan Parpol Rp2,6 Miliar di Kabupaten Serang Cair, Berapa Porsi untuk Pendidikan Politik?
Aktivis Minta Penggunaan Dana Bantuan Partai Politik Rp2,6 Miliar di Kabupaten Serang Dibuka ke Publik
Beban APBD Kabupaten Serang Bertambah untuk Bantu Kegiatan 9 Partai Politik

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:12

Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten

Senin, 20 Juli 2026 - 19:32

Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:14

Partai Koalisi Pemerintah di Banten Beda Sikap soal Putusan MK Terkait Pilkada

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:54

Bahas Penggunaan Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol di Kabupaten Serang Mangkir dari Audiensi

Senin, 6 Juli 2026 - 08:00

Aktivis Soroti Minimnya Jejak Pendidikan Politik Parpol Kabupaten Serang di Ruang Publik

Berita Terbaru

Exit mobile version