Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Tangerang, menjadikan BPKD dan Bapenda sebagai OPD Pemungutan Pajak. (Dok. Total Banten)

Pemerintah Kota Tangerang, menjadikan BPKD dan Bapenda sebagai OPD Pemungutan Pajak. (Dok. Total Banten)

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, mengakui kondisi tersebut. Ia menyebut, belum adanya penyatuan kewenangan karena struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) masih mengacu pada regulasi lama.

“Belum kami satukan karena SOTK masih mengikuti perda dan aturan lama. Di beberapa daerah juga masih seperti itu,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Kepala BPKAD Kota Tangerang, Agus Andriansjah, menilai mekanisme itu tetap memiliki dasar hukum. Ia merujuk Peraturan Wali Kota Nomor 147 Tahun 2021 yang telah direvisi melalui Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2023.

“Perubahan itu hanya penambahan sistem kerja. Dasarnya sudah ada di perwal sebelumnya terkait SOTK BPKAD,” kata Agus.

Ia juga memastikan regulasi tersebut telah melalui evaluasi pemerintah pusat dan provinsi.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru