Bapenda Kab Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Pegawai Berpotensi Kantongi Rp33 Juta per Bulan?

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

“Belum ada insentif yang dicairkan di masa saya ini. Kemungkinan nanti akhir April,” kata Farhan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (14/3/2026).

Ia menjelaskan, pencairan insentif pemungutan pajak daerah bergantung pada capaian target penerimaan daerah dan ketentuan yang berlaku.

Menurut Farhan, besaran insentif juga harus mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, yang mengatur tata cara pemberian insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Kan kita juga harus melihat dari target dulu. Sesuai ketentuan PP, maksimal sekitar 5 persen dari realisasi penerimaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih akan mempelajari kembali secara lebih mendalam ketentuan mengenai pembagian insentif tersebut sebelum proses pencairan dilakukan.

Sedangkan ketika ditanya terkait jumlah pasti penerima insentif pemungut pajak dan retribusi ini, mantan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Serang ini tak merespon.

BACA JUGA :  Data Warga Miskin Meleset, Bupati Serang Minta Petugas Serius Pendataan

Editor : Imam Maulana

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page