Bapenda Kab Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Pegawai Berpotensi Kantongi Rp33 Juta per Bulan?

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sementara itu, insentif dari pemungutan pajak lainnya meliputi Pajak Air Tanah sebesar Rp302.081.732 dan Pajak Reklame sebesar Rp278.612.628.

Selain dari pajak daerah, insentif juga dialokasikan dari pemungutan retribusi daerah. Di antaranya retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan sebesar Rp70.000.000, retribusi pelayanan pasar sebesar Rp75.000.000, serta retribusi pemakaian kekayaan daerah sebesar Rp12.500.000.

BACA JUGA :  Banten Jadi Sorotan Dunia, Udang Ekspor Terkontaminasi Radioaktif Limbah Pabrik di Cikande

Kemudian, insentif dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dianggarkan sebesar Rp1.000.000.000 dan dari retribusi penggunaan tenaga kerja asing (TKA) sebesar Rp725.000.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila secara hipotetis nilai anggaran tersebut dibagi kepada sekitar 60 pegawai Bapenda berdasarkan data kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Serang.

Maka rata-rata potensi insentif yang diterima petugas pemungut pajak bisa mencapai sekitar Rp400 juta per orang dalam setahun. Perhitungan tersebut setara dengan kisaran sekitar Rp33 juta per bulan.

BACA JUGA :  Pemkot Tangerang-DPRD Lalai Harmonisasi Aturan Bangunan Gedung, 4 Tahun Baru Usul Revisi Perda

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraga, mengatakan hingga saat ini insentif tersebut belum dicairkan sejak dirinya menjabat pada 9 Januari 2026.

Editor : Imam Maulana

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Berita Terbaru