Pemprov Banten “Ancam” Tunda Tukin ASN Menunggak Pajak

Selasa, 14 April 2026 - 16:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BAPENDA Banten, Berly R Natakusuma, memberikan keterangan Kepada pers, Doc (Totalbanten.com).

Kepala BAPENDA Banten, Berly R Natakusuma, memberikan keterangan Kepada pers, Doc (Totalbanten.com).

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Provinsi Banten berencana menunda pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah mendorong kepatuhan pajak di kalangan pegawai pemerintah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Berly R Natakusumah, mengatakan ASN seharusnya menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak. Karena itu, sanksi administratif berupa penundaan tukin dinilai relevan untuk meningkatkan disiplin.

“Pegawai Pemprov Banten wajib taat pajak. Jika dalam kurun waktu tertentu masih menunggak, maka tunjangan kinerjanya bisa tertahan,” kata Berly saat peresmian Gerai Samsat Bojonegara, Kabupaten Serang, Selasa (14/4/2026).

Kondisi ini dinilai ironis, mengingat ASN juga merupakan bagian dari wajib pajak yang seharusnya patuh terhadap kewajiban tersebut.

BACA JUGA :  Terungkap di Persidangan, Suami di Tangerang Injak Kepala Istri hingga Tewas

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman
Geledah Dua Ruangan di Kantor PT ABM, Penyidik Kejati Banten Sita Dokumen dan Koper
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?

Berita Terbaru