Rokok Tanpa Cukai Dijual Terbuka di Kota Tangerang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Rokok Tanpa Cukai

Ilustrasi Rokok Tanpa Cukai

“Memang banyak dijual bebas. Harganya lebih murah, jadi ada saja yang beli. Penjualnya juga tidak sembunyi-sembunyi, dipajang di rak atau digelar di meja,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Irawan, warga yang kerap melintasi kawasan KS Tubun hingga Jalan M Toha sepulang kerja. Menurutnya, peredaran rokok tanpa cukai bukan fenomena baru di Kota Tangerang.

BACA JUGA :  Pembayaran PKB di Luar RKUD Diduga Labrak Aturan, Gubernur Banten Bungkam

“Sudah lama ada. Kalau malam hari malah lebih banyak yang jual. Sejauh ini saya belum lihat ada razia, karena mereka terus berjualan,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Kantor Bea Cukai Tangerang, Robertus Rio Surya Budi Laksana, meminta informasi yang lebih rinci terkait lokasi dan waktu kejadian untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA :  Sejumlah Anggota DPRD Pandeglang Terlihat Menggunakan Ponsel Saat Paripurna

“Boleh disampaikan lokus dan tempusnya agar bisa saya teruskan ke unit penindakan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Rio menegaskan pihaknya tidak menutup mata terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Menurut dia, pengawasan terus dilakukan dan sangat bergantung pada laporan masyarakat yang akurat.

“Kami melakukan pengawasan dan sangat terbantu dengan informasi dari masyarakat. Informasi tersebut akan kami teruskan ke unit penindakan untuk pendalaman,” katanya.

BACA JUGA :  Urgensi Logo Baru Bank Banten di Tengah Potensi Belanja Baru

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page