Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, saat memberikan keterangan kepada pers, Dok: (Totalbanten.com)

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, saat memberikan keterangan kepada pers, Dok: (Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Kebutuhan akan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Serang mencapai 24.000 titik. Namun, Dinas Perhubungan mengaku tak memiliki cukup anggaran untuk membangun PJU tersebut.

Tahun ini, Dinas Perhubungan baru akan membangun 236 titik menggunakan Alokasi Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, Benny Yuarsa, mengaku, pelaksanaan pembangunan belum dapat berjalan karena masih dalam proses administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaksanaan masih dalam proses penyusunan dokumen, survei harga, hingga koordinasi dengan ULP untuk proses pengadaannya. Setelah itu selesai, baru kami melangkah lebih lanjut dengan pendampingan dari ULP,” ujar Benny saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Jumat (17/4/2026).

Menurunya, kebutuhan PJU tersebut tersebar di sepanjang 1.119 kilometer jalan kabupaten. Dari total kebutuhan itu, baru sekitar 4.000 titik yang terpasang. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar 20.000 titik.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman
Geledah Dua Ruangan di Kantor PT ABM, Penyidik Kejati Banten Sita Dokumen dan Koper
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Berita Terbaru