Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Banten, Berly R Natakusumah. (Engkos Kosasih)

Kepala Bapenda Banten, Berly R Natakusumah. (Engkos Kosasih)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Mekanisme pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten tampak terdapat kejanggalan. Sebab, pembayaran PKB dari pemilik kendaraan atau wajib pajak dilakukan melalui rekening yang merupakan bukan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Ketika dikonfirmasi, Kepala Badan Pendapatan Pajak Daerah (Bapenda) Banten, Berly R Natakusumah, mengatakan seluruh penerimaan pajak daerah terpusat di RKUD Banten.

BACA JUGA :  Musrenbang RKPD 2027 Dibuka, Gubernur Banten Dorong Partisipasi Publik dalam Perencanaan

“Melalui Bank Banten, kalaupun ada mekanisme lain metode pembayaran, akhirnya ke RKUD Provinsi Banten yang ada di Bank Banten,” katanya di Bojonegara, Selasa (14/4/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, tidak ada rekening operasional maupun penampung terpisah dalam sistem tersebut. Kata dia, semua pendapat daerah Provinsi Banten masuk ke RKUD tanpa ada rekening operasional atau penampung.

BACA JUGA :  Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Jejak 5 Jurnalis Hilang Saat Liput GAK Masih Misterius

“Seluruh pendapatan daerah Provinsi Banten rekeningnya cuma satu, nggak ada rekening yang lain, satu kesatuan. Tidak diperlukan karena memang dalam aturan juga tidak diperkenankan,” ungkapnya.

Sementara, berdasarkan hasil penelusuran, dapat dipastikan teknis pembayarn PKB tidak seperti apa yang disampaikan oleh Berly.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page