TOTALBANTEN.COM, TANGERANG — Peredaran rokok tanpa pita cukai resmi masih mudah ditemukan di sejumlah wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rokok berbagai merek, sebagian dengan kemasan mencolok dan harga jauh lebih murah dibanding produk legal, dijual terbuka di warung sembako hingga lapak pedagang kaki lima.
Pantauan di beberapa titik, pada Jumat (27/2/2026) antara lain Kecamatan Karang Tengah, Cipondoh, dan Karawaci, menunjukkan rokok tanpa pita cukai dipajang di rak dagangan tanpa upaya penyamaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagian produk bahkan diduga menggunakan pita cukai palsu atau pita yang tidak sesuai peruntukan.
Praktik tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi pedagang yang mematuhi aturan.
Dari sisi konsumen, rokok ilegal juga berisiko karena tidak terjamin standard produksi dan keamanannya.
Puloh, warga Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, membenarkan maraknya penjualan rokok ilegal di lingkungan tempat tinggalnya. Ia menyebut penjualan dilakukan secara terang-terangan.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






