Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Agro Bisnis Mandiri yang didirikan Pemerintah Provinsi Banten memiliki rekam jejak kelam, tak lepas dari bayang-bayang korupsi. (Foto. Dok/AI)

PT Agro Bisnis Mandiri yang didirikan Pemerintah Provinsi Banten memiliki rekam jejak kelam, tak lepas dari bayang-bayang korupsi. (Foto. Dok/AI)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Didirikan dengan ambisi besar membangun hilirisasi pangan, PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) kini justru berada di pusaran dugaan korupsi.

Dalam beberapa tahun berjalan, badan usaha milik daerah itu terseret rangkaian persoalan yang membuka borok tata kelola internal.

ABM lahir pada era Gubernur Wahidin Halim melalui Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 11 Tahun 2019 dan diperkuat Keputusan Gubernur Nomor 297 Tahun 2019.

Direksi dan komisaris pertama dilantik pada 22 September 2020, dengan kepemilikan saham 100 persen milik Pemerintah Provinsi Banten.

Sejak awal, perusahaan ini dirancang sebagai motor penggerak hilirisasi sektor pangan mulai dari industri susu, penggilingan padi, peternakan unggas, perkebunan hingga perikanan. Namun, perjalanan perusahaan tidak berjalan lurus.

BACA JUGA :  Banten Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2026, PWI Pusat; Dorong Pertumbuhan Ekonomi!

Dalam kurun waktu lima tahun, ABM menerima suntikan modal besar. Tercatat Rp10 miliar pada awal pendirian, kemudian Rp65 miliar pada 2021 dan tambahan Rp5 miliar pada 2025. Total dana yang digelontorkan mencapai Rp80 miliar.

Editor : Andre Sumanegara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page