Kota Serang Belum Punya Perda P4GN, BNN Provinsi Banten Dorong Pemkot Segera Bentuk

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN Provinsi Banten Brigjen Pol. Rohmad Nursahid, memberikan keterangan kepada pers, Doc : (Totalbanten).

BNN Provinsi Banten Brigjen Pol. Rohmad Nursahid, memberikan keterangan kepada pers, Doc : (Totalbanten).

Romad juga memperkenalkan program Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika dimulai dari Anak).

Program ini diharapkan dapat dijalankan secara kolaboratif antara BNN Provinsi Banten dan Pemkot Serang melalui sinergi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Dinas Pemuda dan Olahraga.

BNN menegaskan bahwa sebaik apa pun program pencegahan, tanpa dukungan regulasi yang jelas, hasilnya tidak akan maksimal.

“Kalau sudah kena narkoba, dampaknya luar biasa. Bisa merusak masa depan,” ujarnya

Di tingkat provinsi, Perda P4GN sebenarnya sudah dimiliki oleh Provinsi Banten. Sejumlah daerah kabupaten dan kota di Banten juga telah lebih dulu mengadopsi aturan serupa, seperti Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.

BACA JUGA :  Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page