Romad berharap hasil audiensi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Wali Kota Serang. Respons Asda I dalam pertemuan itu disebutkan akan disampaikan kepada wali kota, dengan harapan usulan pembentukan Perda P4GN dan tim terpadu bisa segera direalisasikan demi memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kota Serang.***
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com






