Kasemen Serang Zona Merah Narkoba, BNN Banten Dorong Perda P4GN

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Serang, Subagyo, Memberikan keterangan kepada Pers, Selasa (24/2) Doc : (Totalbanten)

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Serang, Subagyo, Memberikan keterangan kepada Pers, Selasa (24/2) Doc : (Totalbanten)

Salah satu program yang dinilai paling urgen adalah program dari BNN Pusat, yakni Ananda (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai Dari Anak) Bersinar.

“Pemkot butuh sinergi dengan BNN, terutama untuk kegiatan di sekolah-sekolah di SMP, ada pelatihan screening untuk guru BK, guru BK itu dengan pelatihan yang di diberikan oleh BNN. Dia akan tahu anak-anak itu yang sudah mulai coba-coba nih,” ujarnya

BACA JUGA :  Kota Serang Menuju Arah Baru, Industri Manufaktur hingga Gedung Pencakar Langit Bisa Masuk!

Subagyo menjelaskan, screening dilakukan dengan melihat perubahan perilaku dan kondisi fisik siswa, seperti sudah pakai komik Yang belum belum masuk kategori ke narkoba, tetapi tindakan-tindakan yang mengarah itu dari perilaku dari tampilan fisiknya, matanya,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Makanya akan ada pelatihan. Nanti melibatkan Dinas Pendidikan supaya guru-guru bisa memantau sejak awal, jadi engga akan berkelanjutan lagih,” kata subagyo.

BACA JUGA :  Ratusan Reklame Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Tangsel Kecolongan Retribusi?

Selain itu, Pemkot Serang juga didorong untuk segera membentuk P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) sesuai amanat Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 8. Hingga kini, pembentukan P4GN di Kota Serang disebut belum terealisasi.

“Ini nanti sektornya ada di Kesbangpol. Yang pertama kita dorong percepatan penyelesaian Perda tentang bahaya narkoba. Raperda itu sebenarnya sudah sejak 2022 atau 2023, tapi belum selesai,” ujar Subagyo.

BACA JUGA :  APBD Banten Rp10,1 Triliun, Tapi Dokumen Rinciannya ‘Disembunyikan’ di JDIH?

Penulis : Dirhat

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru