Ratusan Reklame Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Tangsel Kecolongan Retribusi?

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiang reklame di Tangsel, (Doc)

Tiang reklame di Tangsel, (Doc)

TOTALBANTEN.COM, TANGSEL – Dugaan praktik penghindaran retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mencuat di Kota Tangerang Selatan. Ratusan bangunan reklame permanen diduga berdiri hanya bermodal izin penyelenggaraan reklame, tanpa mengantongi PBG.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, jumlah papan reklame permanen di Kota Tangsel diperkirakan mencapai lebih dari 500 unit. Namun dari jumlah tersebut, hanya sekitar 128 bangunan yang tercatat memiliki PBG.

BACA JUGA :  Kota Serang Belum Punya Perda P4GN, BNN Provinsi Banten Dorong Pemkot Segera Bentuk

Kondisi itu memunculkan dugaan adanya modus “kemplang” retribusi PBG oleh sebagian pengusaha reklame.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan di lapangan, misalnya di sepanjang Jalan Pahlawan Seribu, kawasan pusat bisnis BSD, puluhan reklame raksasa berdiri menjulang. Mulai dari billboard konvensional hingga videotron yang aktif menayangkan iklan komersial.

Ironisnya, dari deretan reklame tersebut, hanya satu bangunan yang diketahui memiliki PBG. Yakni videotron di perempatan German Center BSD yang berdiri di atas lahan taman kawasan tersebut.

BACA JUGA :  Kesal Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak

Sumber internal di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang Selatan membenarkan kondisi tersebut.

Editor : Andre Sumanegara

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page