Ratusan Reklame Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Tangsel Kecolongan Retribusi?

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiang reklame di Tangsel, (Doc)

Tiang reklame di Tangsel, (Doc)

TOTALBANTEN.COM, TANGSEL – Dugaan praktik penghindaran retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mencuat di Kota Tangerang Selatan. Ratusan bangunan reklame permanen diduga berdiri hanya bermodal izin penyelenggaraan reklame, tanpa mengantongi PBG.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, jumlah papan reklame permanen di Kota Tangsel diperkirakan mencapai lebih dari 500 unit. Namun dari jumlah tersebut, hanya sekitar 128 bangunan yang tercatat memiliki PBG.

BACA JUGA :  Polres Serang Kota Ungkap Kronologi Kematian Pria di Hotel Le Dian

Kondisi itu memunculkan dugaan adanya modus “kemplang” retribusi PBG oleh sebagian pengusaha reklame.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan di lapangan, misalnya di sepanjang Jalan Pahlawan Seribu, kawasan pusat bisnis BSD, puluhan reklame raksasa berdiri menjulang. Mulai dari billboard konvensional hingga videotron yang aktif menayangkan iklan komersial.

Ironisnya, dari deretan reklame tersebut, hanya satu bangunan yang diketahui memiliki PBG. Yakni videotron di perempatan German Center BSD yang berdiri di atas lahan taman kawasan tersebut.

BACA JUGA :  Hasil Liga 1: Duel Persita Tangerang vs Persik Kediri Masih Buntu di Babak Pertama

Sumber internal di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang Selatan membenarkan kondisi tersebut.

Editor : Andre Sumanegara

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page