Ratusan Reklame Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Tangsel Kecolongan Retribusi?

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiang reklame di Tangsel, (Doc)

Tiang reklame di Tangsel, (Doc)

TOTALBANTEN.COM, TANGSEL – Dugaan praktik penghindaran retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mencuat di Kota Tangerang Selatan. Ratusan bangunan reklame permanen diduga berdiri hanya bermodal izin penyelenggaraan reklame, tanpa mengantongi PBG.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, jumlah papan reklame permanen di Kota Tangsel diperkirakan mencapai lebih dari 500 unit. Namun dari jumlah tersebut, hanya sekitar 128 bangunan yang tercatat memiliki PBG.

BACA JUGA :  Pemprov Banten Buka Pendaftaran Calon Ketua BAZNAS hingga 22 September, Cek Syaratnya di Sini

Kondisi itu memunculkan dugaan adanya modus “kemplang” retribusi PBG oleh sebagian pengusaha reklame.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan di lapangan, misalnya di sepanjang Jalan Pahlawan Seribu, kawasan pusat bisnis BSD, puluhan reklame raksasa berdiri menjulang. Mulai dari billboard konvensional hingga videotron yang aktif menayangkan iklan komersial.

Ironisnya, dari deretan reklame tersebut, hanya satu bangunan yang diketahui memiliki PBG. Yakni videotron di perempatan German Center BSD yang berdiri di atas lahan taman kawasan tersebut.

BACA JUGA :  Gerbong Mutasi Polri Bergerak Jelang Nataru, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten Berganti

Sumber internal di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang Selatan membenarkan kondisi tersebut.

Editor : Andre Sumanegara

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Berita Terbaru